Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grab Indonesia Garap Makassar

Grab Indonesia, penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi di Tanah Air, memulai ekspansi layanan di Makassar dengan melakukan perekrutan mitra pengemudi untuk layanan GrabTaxi di kota tersebut.
Grab Bike/Reuters-Iqro Rinaldi
Grab Bike/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, MAKASSAR - Grab Indonesia, penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi di Tanah Air, memulai ekspansi layanan di Makassar dengan melakukan perekrutan mitra pengemudi untuk layanan GrabTaxi di kota tersebut.

PR Manager Grab Indonesia, Ekhel Liu, mengemukakan sejumlah persiapan tengah dilakukan perusahaan untuk mendukung peluncuran layanan Grab di Makassar yang direncanakan segera terealisasi pada akhir tahun ini.

"Sebelum kami launching, ada beberapa tahapan kita lakukan, selain memulai perekrutan mitra pengemudi juga menjalin komunikasi dengan operator taksi lokal, pemerintah daerah setempat serta pihak terkait lainnya," paparnya kepada Bisnis, Kamis (29/2016).

Kendati demikian, Ekhel belum memastikan jumlah armada maupun mitra pengemudi yang bakal melayani pemesana GrabTaxi di Makassar lantaran masih dalam tahap perekrutan dan registrasi oleh tim lokal Grab di kota tersebut.

Secara nasional, Grab Indonesia memiliki sejumlah layanan meliputi pemesanan taksi (GrabTaxi), kemudian jasa pemesanan mobil pribadi (GrabCar), taksi motor atau ojek (GrabBike) serta jasa pengiriman barang (GrabExpress). "Untuk di Makassar, kita GrabTaxi tahap awal, sedangkan untuk layanan lainnya akan dilakukan secara bertahap," paparnya.

Sementara itu, gelombang penolakan terhadapa operasional taksi online terus digulirkan operator angkutan umum maupun taksi di Makassar lantaran berpotensi mengganggu kondisi industri di kota tersebut.

Ketua Organda Makassar Sainal Abidin bahkan menyebut kehadiran taksi online dapat menggerus pendapatan para pengusaha taksi dan angkutan umum hingga mencapai 30%. 

"Kami perkirakan sekitar itu, sehingga kami harap pemerintah segera mengambil langkah tegas, memberi kejelasan soal kuota dan izinnya agar taksi online ini paling tidak ikut aturan main," katanya.

Selain itu, lanjut Abidin, pihaknya meminta kepada operator taksi online segera memenuhi persyaratan dari sisi legalitas dan tidak beroperasi sepanjang proses tersebut di Makassar.

“Kami minta aturan mainnya sama dengan yang konvensional. Mereka sekarang beroperasi menabrak aturan perundang-undangan. Kami tidak mempermasalahkan soal online-nya, tetapi soal legalitasnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper