Bisnis.com, JAKARTA-- Kepala Perwakilan Asian Development Bank (ADB) di Indonesia Steven Tabor meyakini uang tebusan akan banyak mengalir ke kas negara kendati tidak mencapai 100% dari target.
Pemerintah menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir periode mencapai Rp165 triliun. Aliran modal yang masuk ke Indonesia akan tetap ada walaupun tidak ada kebijakan amnesti pajak, seperti layaknya situasi biasa.
"Tapi untuk cash yang masuk ke kas negara dari tax amnesty mungkin target pemerintah tidak akan sampai 100%, tapi bisa mendekati," ujarnya, di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dia menilai kebijakan pengampunan pajak yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan membawa banyak repatriasi dana karena aliran modal yang masuk itu tergantung oleh faktor iklim investasi, perbandingan sistem hukum di Indonesia dan luar negeri, kepercayaan pada perbankan dan pasar modal di dalam negeri, nilai tukar, serta aset yang cair dan tidak cair.
Dia berpendapat hingga penyelesaian program amnesti pajak hingga akhir Maret 2017, pemerintah dapat mengubah berbagai peraturan untuk terus menarik wajib pajak mengikuti program pengampunan pajak.
"Pemerintah itu juga punya hak untuk mengubah program agar lebih efektif dan saya yakin Menteri Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal, mereka sangat pintar, mereka bisa mengawasi program ini supaya efektif," katanya.