Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dwelling Time, Menteri Perhubungan Ultimatum Pelindo I-IV

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk membereskan masalah waktu inap container alias dwelling time.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. / Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. / Antara-Widodo S. Jusuf
Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk membereskan masalah waktu inap container alias dwelling time.
Dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9/2016), Budi mengatakan telah memanggil manajemen Pelindo 1, Pelindo 2, Pelindo 3 dan Pelindo 4 untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia.
Dia menambahkan, persoalan dwelling time membuat manajemen pelabuhan harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas.
"Jajaran Pelindo harus bekerja profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi di bawah arahan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub," katanya.
Dia berharap, hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Sementara untuk penyelesaian dwelling time tersebut pihaknya memberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas.
Beberapa hari lalu, Menhub menuturkan sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri, tambahnya, telah merespon dengan kesigapan aparatnya di lapangan.

"Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," ungkap Menhub.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper