Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Bangun Pelayanan Satu Atap TKI di Entikong, Tanjung Pinang, dan NTT

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membangun pelayanan satu atap di tiga provinsi untuk membenahi dan melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Ilustrasi pemulangan TKI bermasalah melalui Nunukan, Kalimantan Utara/Antara-M Rusman
Ilustrasi pemulangan TKI bermasalah melalui Nunukan, Kalimantan Utara/Antara-M Rusman

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membangun pelayanan satu atap di tiga provinsi untuk membenahi dan melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Ketiga provinsi tersebut ialah Kalimantan Barat di Entikong, Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, dan Provinsi NTT yang akan dibangun di Pulau Sumba, Pulau Flores dan Pulau Timor.

Koordinator Pelayanan Satu Atap TKI Kemnaker Reyna Usman mengatakan pelayanan satu atap TKI merupakan tekad Kemnaker untuk mempermudah layanan, transparan dan jujur kepada para TKI.

“Pak Menaker Hanif sejak awal bertekad melakukan pelayanan yang cepat, murah, transparan dan jujur kepada TKI,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis.com, Rabu (14/9/2016).

Reyna menjelaskan Entikong dan Tanjung Pinang dipilih sebagai pusat Pelayanan Satu Atap TKI karena dua kota tersebut merupakan pintu masuk dan keluarnya TKI ke Malaysia, terutama TKI ilegal, sementara NTT dipilih karena NTT merupakan provinsi yang rawan dengan perdagangan manusia yang berkedok pengiriman TKI di Indonesia.

Dia menuturkan pelayanan Satu Atap TKI di Entikong dan Tanjung Pinang akan segera beroperasi tahun ini. “Dalam waktu dekat akan segera beroperasi,” paparnya.

Menurutnya, salah satu keunggulan pelayanan satu atap TKI adalah semua perizinan yang berkaitan dengan TKI bekerja di luar negeri, seperti kesiapan keterampilan TKI, kesehatan, paspor, dan sebagainya dilayani satu atap.

“TKI hanya datang ke satu kantor, maka semuanya akan terpenuhi dalam waktu singkat. Kalau TKI belum bisa secara skill, belum bisa secara kesehatan pasti belum bisa dikirim ke luar negeri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper