Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTU Jawa 5 Harus Dilelang

Pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 harus dilelang sesuai dengan skema pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025.
Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan menyimak pertanyaan anggota Komisi VII dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9)./Antara
Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan menyimak pertanyaan anggota Komisi VII dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5 harus dilelang sesuai dengan skema pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan bila PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan penunjukkan langsung kepada PT Indonesia Power. Bila benar demikian, dia akan menegur PT PLN karena mengacu pada RUPTL, pengadaan proyek tersebut harus menggunakan skema lelang.

Proyek tersebut berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) yang lelangnya sempat dibatalkan pada Mei lalu. Proyek pembangkit yang awalnya merupakan jatah perusahaan swasta dan bagian dalam program 35.000 MW diambil alih oleh PT PLN setelah batal melakukan lelang.

"Saya mau cek apa yang kamu omongin. Kalau itu benar, dia (PLN) harus (melakukan) tender," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dalam RUPTL 2016-2025, PLTU Jawa 5 merupakan salah satu proyek strategis yang akan dilaksanakan oleh IPP yang sudah pernah membangun pembangkit di Indonesia dengan alternatif lokasi di Jawa Barat/Banten. Pembangkit tersebut dibangun dengan titik koneksi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Balaraja atau Incomer Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Tasik-Depok.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan di acara Forum Ketahanan Energi Nasional, Luhut menilai proses pengadaan proyek 35.000 MW harus dikoreksi. Pasalnya, dia menganggap proses bisnis proyek tersebut tak sesuai dengan aturan terutama saat pengadaan proyek tiba-tiba mengalami perubahan skema tanpa adanya pemberitahuan kepada peserta lelang. 

"Kalau ada perubahan PLN tidak perlu memberi tahu. Enggak bisa, ini harus diubah," katanya.

Menurutnya, proyek 35.000 MW tak akan tercapai pada 2019. Bila diruntut dari proses pengadaannya, capaian 25.000 MW merupakan yang paling realistis dengan menyisakan 10.000 MW di antaranya yang masih dalam tahap konstruksi hingga 2020.

"Kami punya keinginan 35.000 MW selesai. Setelah saya urut, tidak mungkin. Bisnis proses banyak yang enggak benar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper