Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRIK PROPERTI: Ini Daftar Batasan Harga Jual Rumah Subsidi di Indonesia

Seperti banyak diberitakan, rumah atau perumahan subsidi sekarang semakin mudah didapatkan. Pasalnya, sudah cukup banyak pengembang yang mendirikan rumah murah dan tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Jika Anda tertarik membeli rumah subsidi, sebaiknya juga memperhatikan sejumlah syarat penting. /
Jika Anda tertarik membeli rumah subsidi, sebaiknya juga memperhatikan sejumlah syarat penting. /

Bisnis.com, JAKARTA - Seperti banyak diberitakan, rumah atau perumahan subsidi sekarang semakin mudah didapatkan. Pasalnya, sudah cukup banyak pengembang yang mendirikan rumah murah dan tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Masalahnya, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat yang kesulitan mendapatkan informasi detail mengenai rumah subsidi. Mulai lokasi rumah subsidi di tiap daerah, nama pengembangnya, hingga batasan harga jual rumah subsidi.

Bila Anda sedang mencari informasi terkait rumah subsidi, disarankan untuk mengaksesnya secara langsung ke bank pelaksana atau bank penyalur KPR FLPP (Kredit Kepemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Rumah subsidi juga bisa diakses langsung ke pengembang.

Jika Anda masih ragu dan ingin memastikan apakah rumah murah bisa dibeli secara KPR FLPP, coba konfirmasikan ke bank yang menjalin kerjasama untuk pembelian kredit. Cara lainnya, dengan mengetahui sejumlah ciri-ciri rumah subsidi.

Satu di antaranya ialah dengan mengetahui batasan harga jual maksimal dari rumah subsidi. Bila rumah dijual dengan harga di bawah batas tersebut, maka Anda bisa membelinya secara KPR FLPP. Lebih jelasnya berikut daftar harga maksimal dari rumah subsidi di Indonesia:

No

Wilayah

2016

2017

2018

1

Jawa (Kecuali Jabodetabek

Rp.116.500.000

Rp.123.00.000

Rp.130.000.000

2

Sumatera (Kecuali Kep. Riau dan Bangka Belitung

Rp.116.500.000

Rp.123.000.000

Rp.130.000.000

3

Kalimantan

Rp.128.000.000

Rp.135.000.000

Rp.142.000.000

4

Sulawesi

Rp.122.500.000

Rp.129.000.000

Rp.136.000.000

5

Maluku dan Maluku Utara

Rp.133.500.000

Rp.141.000.000

Rp.148.500.000

6

Bali dan Nusa Tenggara

Rp.133.500.000

Rp.141.000.000

Rp.148.500.000

7

Papua dan Papua Barat

Rp.183.500.000

Rp.193.500.000

Rp.205.000.000

8

Kep. Riau dan Bangka Belitung

Rp.122.500.000

Rp.129.000.000

Rp.136.000.000

9

Jabodetabek

Rp.133.500.000

Rp.141.000.000

Rp.148.500.000


Daftar harga tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jika Anda tertarik membeli rumah subsidi, sebaiknya juga memperhatikan sejumlah syarat penting. Misalnya seperti penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp4 juta per bulan, pembeli rumah pertama, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Rumahku.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper