Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asean dan Jepang Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Negara-negara Asean dan Jepang yang tergabung dalam South East Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC) sepakat memerangi praktik penangkapan ikan ilegal
Ilustrasi./.Antara
Ilustrasi./.Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Negara-negara Asean dan Jepang yang tergabung dalam South East Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC) sepakat memerangi praktik penangkapan ikan ilegal. 
 
Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (5/8/2016), menyebutkan kesepatakan itu merupakan hasil dari High Level Consultant (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Towards the Asean Economic Commmunity yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 3 Agustus. 
 
Pertemuan itu bertujuan menunjukkan kesungguhan negara anggota Asean  memerangi praktik penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) serta meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan. Pertemuan tersebut mengharapkan dukungan kebijakan dan kerja sama nasional dan organisasi perikanan melalui pengembangan perikanan yang berkelanjutan.
 
Staf Ahli Menteri KP Bidang Kebijakan Publik Achmad Poernomo yang menjadi ketua delegasi RI mengatakan Indonesia mendukung penuh deklarasi dan menyatakan tidak ada kompromi dalam memerangi IUU Fishing.
 
Dia menyebutkan upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk memberantas IUU Fishing a.l. pembentukan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas115), penertiban kapal ikan eks-asing yang beroperasi di Indonesia, pelarangan transhipment, pelarangan trawler atau cantrang, penenggelaman 176 kapal ikan pelaku IUU Fishing, dan berpartisipasi aktif pada forum regional dan internasional pemberantasan IUU Fishing. 

"Indonesia juga telah meratifikasi FAO Port State Measure Agreement (PSMA), di mana pelabuhan perikanan akan diberdayakan untuk mengawasi praktik IUU Fishing sehingga kapal pelaku IUU Fishing tidak mendapatkan akses untuk mendaratkan hasil tangkapannya," kata Achmad.

Joint ASEAN-SEAFDEC Declaration on Combating IUU Fishing and Enhancing Fish and Fisheries Product Competitiveness in Southeast Asia itu akan menjadi komitmen dasar negara anggota dalam meningkatkan kerja sama untuk mencegah dan memberantas IUU Fishing serta meningkatkan daya saing produk perikanan di kawasan ASEAN. 
Deklarasi tersebut sesungguhnya diinisiasi sejak 2 tahun lalu dan telah mengalami beberapa kali pembahasan sejak awal 2016. 
 
Joint Declaration memuat 11 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh negara anggota , salah satunya adalah menekankan perlunya upaya pelaksanaan kerja sama bilateral, subregional dan regional, termasuk untuk penyelesaian isu tenaga kerja pada industri perikanan yang menjunjung nilai keselamatan, legalitas, dan kesetaraan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper