Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megaproyek 35.000 MW, PLN Ajukan Tambahan Rp10 T

PT PLN (Persero) membutuhkan tambahan dana penyertaan modal negara sebesar Rp10 triliun untuk mendukung megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) membutuhkan tambahan dana penyertaan modal negara sebesar Rp10 triliun untuk mendukung megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan kebutuhan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan pihaknya kemarin telah mengajukan PMN sebesar Rp10 triliun.

“Jadi kami minta kembali untuk pembangkit ini. Yang kemarin itu transmisi. Iya naik hampir Rp10 triliun [PMN-nya],” katanya di Kantor Staf Presiden, Kamis (12/5/2016).

Namun, dia belum tahu apakah permintaan penaikan PMN dalam APBNP 2016 tersebut bakal disetujui. Hanya saja, dia berharap agar PMN tersebut bisa disetujui untuk melistriki masyarakat. “Jangan dong, jangan gagal. Optimistis dong. Nanti masyarakat gimana.”

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberikan sinyal jika alokasi PMN bagi PLN memang bakal ada penaikan. Pasalnya, dia mengungkapkan jika PLN melakukan revaluasi aset yang sangat besar.

“Jadi memang ada waktu itu komunikasi PLN dengan Kemenkeu memang sudah bayar tunai di 2015, sisanya itu menjadi PMN,” katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (12/5/2016).

Namun, dia mengungkapkan jika nilai PMN memang masih dalam tahap pembicaraan sehingga pihaknya tidak hafal mengenai nilai PMN ke BUMN mana saja yang bakal menurun. Kendati, dia tidak menampik jika nilai PMN untuk PLN bakal nambah. “Sepertinya begitu.”

Dalam APBN 2016, pemerintah dan dewan menyepakati besaran senilai Rp40,42 triliun untuk 25 BUMN. Namun, ada catatan yang diberikan DPR yakni alokasi tersebut ditunda dan akan kembali dibahas dalam rancangan APBN perubahan.

Rini mengungkapkan dengan adanya keputusan di APBN tersebut maka untuk usulan dalam rancangan APBN-P tinggal melanjutkan saja. "Pada dasarnya prosesnya semua sudah selesai, dengan APBN-P ini ya sudah diteruskan saja karena prosesnya sudah dilakukan," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper