Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Gas Blok Masela Masih Dalam 2 Opsi

Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya memiliki dua opsi pengoperasian rantai pasokan hasil gas alam dari Blok Masela menggunakan kapal pengangkut liquefied natural gas (LNG) atau kapal pengangkut compressed natural gas (CNG) berukuran small vessel.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya memiliki dua opsi pengoperasian rantai pasokan hasil gas alam dari Blok Masela menggunakan kapal pengangkut liquefied natural gas (LNG) atau kapal pengangkut compressed natural gas (CNG) berukuran small vessel.
 
Tenaga Ahli Bidang Energi Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Haposan Napitupulu menyatakan pihaknya masih memiliki dua opsi untuk merumuskan rantai pasokan dari gas alam di Blok Masela ke daerah-daerah lain.

Sesuai PP No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Pasal 46 pengelolaan minyak dan gas diutamakan untuk keperluan dalam negeri, sehingga Kemenko Maritim masih mengupayakan pengambilan keputusan atas dua opsi tersebut.
 
“Kami masih dalam wacana bisa dalam bentuk CNG atau bisa juga LNG, tetapi kalau untuk pelayaran dekat hanya dua sampai tiga hari dengan bentuk CNG akan lebih bagus,” ungkap Haposan di Gedung BPPT, Kamis (12/5).
 
Haposan menyebut dengan rantai pasokan gas dalam bentuk CNG cukup dikompres volumenya dan sampai di tujuan bisa kembali ke volume awal setelah regasifikasi.

Lagipula, Haposan menyebut, jika gas di pasok dengan kapal dalam bentuk LNG, biaya untuk regasifikasi LNG lebih besar ketimbang biaya regasifikasi CNG.
 
“Kalau dengan LNG kita harus bangun lagi receiving terminalnya lagi untuk penerimaan gas cair itu. Maka kami mengusulkan pakai kapal small vessel untuk mendistribusikan gas ke pulau-pulau di Maluku yang lain, dan kawasan sekitarnya yang membutuhkan gas,” katanya.
 
Haposan menjelaskan volume tangki CNG lebih besar ketimbang LNG karena diperlukan dinding lapisan tangki yang kuat dan tebal menampung gas dalam perjalanan. Sementara itu volume tangki LNG lebih kecil karena gas yang ditransportasikan berbentuk cairan.
 
Haposan juga memastikan kapal yang nantinya akan mengangkut gas CNG haruslah kapal resmi milik perusahaan pelayaran dalam negeri dengan bendera Indonesia.

Hal itu sesuai dengan asas cabottage yang mana mewajibkan kapal pengangkut barang-barang industri berbendera Indonesia.
 
“Jadi sesuai asas cabottage saja. Apalagi kalau cuma pakai kapal small vessel saja. Sehingga yang ditransportasikan dengan CNG akan lebih besar volumenya, masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya,” tambah Haposan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper