Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH Migas Tunda Lelang 72 Wilayah Jaringan Distribusi Gas

BPH Migas belum membuka lelang 72 wilayah jaringan distribusi gas bumi dari enam ruas yang sudah terpetakan. Ini alasannya:
Kepala BPH Migas Erika Retnowati./Istimewa
Kepala BPH Migas Erika Retnowati./Istimewa

Bisnis.com, BOGOR — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum kunjung membuka lelang 72 wilayah jaringan distribusi (WJD) gas bumi dari enam ruas yang sudah terpetakan saat ini. Ketidakpastian pasokan gas dari hulu menjadi alasan badan pengatur niaga gas hilir itu menunda eksekusi lelang tersebut.

Padahal, amanat pelelangan WJD itu menjadi tindak lanjut atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2022-2031 yang ditetapkan pada 12 Januari 2023.

“Apabila kita melakukan lelang WJD [sekarang] itu nanti si pemenang lelang mempunyai hak untuk melakukan alokasi gas, ini yang belum bisa kita pastikan karena ada beberapa proyek itu terlambat di beberapa tempat,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat konferensi pers akhir tahun di Sentul, Sabtu (30/12/2023). 

Erika mengatakan, lelang mesti ditunda sampai adanya kepastian pasokan gas dari hulu untuk calon operator jaringan distribusi di sejumlah daerah. 

Selain kepastian pasokan gas dari hulu, kemampuan beli gas dari masyarakat serta industri setempat turut dievaluasi untuk mengukur kepastian investasi pada WJD yang ingin dilelang nanti. 

Rencananya, lelang bakal digelar hingga tingkat kabupaten dan kota untuk mengintensifkan penyaluran gas di sejumlah sektor hingga kategori rumah tangga lewat jaringan gas atau jargas. 

“Sebelum kita punya kepastian terkait dengan alokasi tidak kita lelang dulu, mereka pasti nuntut kan sebagai pemenang lelang,” kata dia. 

Adapun, muatan dalam Kepmen ESDM tentang RIJTDGBN Tahun 2022-2031 tersebut, antara lain Peta Infrastruktur dan WJD yang terbagi dan tersebar dalam enam wilayah, di antaranya sebagai berikut: 

Region I : Aceh dan Sumatra bagian utara. 

Region II : Kepulauan Riau, Sumatra bagian tengah dan selatan dan Jawa bagian barat.

Region III : Jawa bagian tengah. 

Region IV : Jawa bagian timur. 

Region V : Kalimantan dan Bali. 

Region VI : Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. 

Menurut Koordinator Pokja Penyiapan Program Migas Rizal Fajar Muttaqin, penetapan rencana induk itu turut mempertimbangkan supply-demand gas bumi dan konektivitas terhadap infrastruktur yang ada. 

Lalu, juga harga gas bumi, moda transportasi gas bumi, rencana usaha penyediaan tenaga listrik alias RUPTL PT PLN (Persero), hingga perencanaan pembangunan kawasan industri. 

“Rencana induk ini menjadi acuan rencana investasi, lelang Ruas Transmisi dan WJD, penugasan pemerintah kepada BUMN dan pengembangan pasar domestik," kata Rizal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper