Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait peraturan presiden tentang gas rumah tangga dan dana kelolaan industri reksa dana menjadi sorotan media massa hari ini, Rabu (6/2/2019).
Distribusi Gas Pipa Dipercepat. Pemerintah mempercepat penyaluran LPG (liquefied petroleum gas) dari penggunaan tabung menjadi gas pipa menyusul penerbitan peraturan presiden tentang pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. (Bisnis Indonesia)
Kelolaan Reksa Dana Kian Tebal. Dana kelolaan industri reksa dana sepanjang Januari 2019 tumbuh 2,87% menuju Rp519,19 triliun, pertumbuhan tertinggi secara bulanan sejak Februari 2018, didorong oleh kondisi pasar saham dan obligasi yang positif. (Bisnis Indonesia)
Pelonggaran Berisiko ke Domestik. Penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) terhadap empat komoditas dinilai berdampak terbatas terhadap kinerja ekspor, dan justru berpotensi mengganggu industri dalam negeri. (Bisnis Indonesia)
Pelacakan Kejahatan Pajak Kian Leluasa. Setelah mengalami berulang kali perundingan, Pemerintah Indonesia memiliki akses untuk melacak, membekukan, menyita hingga ‘merampas’ aset pelaku tindak pidana terutama yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan di Swiss. (Bisnis Indonesia)
Malas Bangun Smelter Akan Kena Sanksi & Denda. Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan pertambangan mineral yang lamban dan malas membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) mineral di dalam negeri. (Kontan)
Baca Juga
IHSG Tahun Pemilu Cenderung Menguat. Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun Pemilu 2019 ini diyakini bakal meningkat. Hal ini mengacu pada tahun-tahun pemilihan umum (pemilu) sebelumnya, di mana IHSG cenderung naik signifikan. (Investor Daily)