Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU: Kartel di Indonesia Kejahatan Luar Biasa

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, kartel di Indonesia saat ini memasuki tahap kejahatan luar biasa.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. /aNTARA
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. /aNTARA

Bisnis.com, DENPASAR - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, kartel di Indonesia saat ini memasuki tahap kejahatan luar biasa.

"Namun demikian, pemerintah dan para penegak hukum tidak mau menyentuhnya karena dengan berbagai alasan dan pertimbangan," kata Syarkawi di sela acara "Workshop on Abuse of Dominance and Unilateral" di Kuta, Bali, Rabu (11/5/2016).

Ia mengamati para penegak hukum tidak paham dengan upaya konspirasi para pengusaha, dan di sisi lain adanya pembiaran karena terjadi konspirasi dengan kelompok pengusaha pelaku kartel.

"Kartel yang dilakukan sekelompok pengusaha itu justru sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Kerugiannya sangat fantastis. Kartel daging ayam, misalnya, kerugian bisa mencapai Rp300 triliun lebih per tahun," katanya.

Ia mengatakan data yang dirilis KPPU selama ini memang belum dikenal publik. Masyarakat lebih mengetahui lembaga lainnya seperti KPK karena sering melakukan operasi tangkap tangan dengan publikasi yang sangat tinggi, begitu KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang demokratis.

KPPU yang mampu menyelamatkan aset ratusan triliunan memang belum dikenal publik termasuk lembaga pemerintah lainnya.

"Siapa yang menyangka jika kartel daging ayam bisa mencapai kerugian hingga Rp300 triliunan per tahun. Itu baru satu sektor. Belum lagi sektor lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pembongkaran mafia daging ayam itu dilakukan oleh KPPU tetapi tidak banyak diketahui publik. Saat ini sedang dalam proses hukum," ucapnya.

Ia mengatakan ada beberapa usaha yang dikartelkan, di antaranya industri farmasi, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih, ban mobil ring 14 dan 15, pelayanan pesan singkat (SMS) oleh beberapa operator telekomunikasi.

Daging ayam, misalnya, harga di peternak setelah diteliti hanya antara Rp10.000 sampai Rp15.000 per kilogram. Sementara harga di tingkat pasar modern, pasar tradisional melonjak menjadi Rp30.000 hingga Rp40.000.

"Di sini sudah terjadi disparitas harga yang begitu tinggi. Bahkan, pemerintah pernah meminta untuk melakukan pengafkiran enam juta ekor ayam di Indonesia karena terjadi kelebihan stok daging ayam," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper