Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI BURUH: PT Pos Angkat 5.500 Pekerja Outsourcing Jadi Pegawai Tetap

PT Pos Indonesia (Persero) memanfaatkan momentum Hari Buruh 2016 untuk mengangkat sebanyak 5.500 pekerja outsourcing dan tenaga kontrak menjadi pegawai tetap.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) memanfaatkan momentum Hari Buruh 2016 untuk mengangkat sebanyak 5.500 pekerja outsourcing dan tenaga kontrak menjadi pegawai tetap.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono mengatakan perekrutan dilakukan untuk memperkuat sumber daya manusia di perusahaan. Hal ini sejalan dengan rencana bisnis yang akan perusahaan untuk memperkuat kompetensi bisnis di bidang kurir, logistik, ritel, dan jasa keuangan.

"Latar belakangnya adalah berdasarkan kebutuhan bisnis perusahaan ke depan yang memerlukan penambahan SDM, khususnya tingkat pelaksana Jumlah itu adalah perekrutan terbesar yang dilakukan PT Pos Indonesia sampai saat ini,” katanya, Minggu (1/5/2016).

Pemberian Surat Keputusan pengangkatan tersebut diserahkan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri disaksikan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka. Dalam sambutannya, Hanif mengapresiasi PT Pos Indonesia sebagai salah satu BUMN yang mengangkat pekerja atau buruh outsourcing menjadi pekerja tetap.

“BUMN ini menjadi salah satu contoh teladan bagi BUMN dan swasta lainnya untuk mengangkat karyawan  alihdaya menjadi pegawai tetap,” ujar Hanif.

Dia menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan perusahaan BUMN antara lain mendorong agar BUMN menyelesaikan permasalahan outsourcing dengan baik.

Saat ini, masih ada 12 BUMN lagi yang belum melakukan pengangkatan karyawan outsourcing-nya. Sejauh ini, baru ada delapan BUMN yang sudah mengangkat tenaga alihdaya menjadi pegawai tetap, salah satunya PT Pos Indonesia.

Dia berharap ada political will dari perusahaan, sehingga para pekerja dengan sistem kontrak atau alidaya memiliki harapan yang terukur.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemenaker Haiyani Rumondang menambahkan pihaknya kini masih membantu sejumlah BUMN mengatasi persoalan dalam mekanisme pengangkatan karyawan outsoucing.

“Ada dua yang kini tengah dalam proses, yakni PLN dan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper