Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon: Proses RUU Tax Amnesty Belum Sempurna

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai proses pembahasan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak masih belum sempurna.
Gedung Dirjen pajak/dppkd.bantenprov.go.id
Gedung Dirjen pajak/dppkd.bantenprov.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai proses pembahasan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak masih belum sempurna.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebutkan penilaiannya itu berdasarkam laporan dari Komisi XI selaku komisi yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut.

“Ya Saya kira gini ya di komisi XI saya mendapat laporan bahwa masalah tax amnesty ini pada sejumlah fraksi masih mempertanyakan termasuk dari fraksi Partai Gerindra. Hasil bamus tanggal 6 April lalu yang menyatakan perlu ada konsultasi dengan Presiden, begitu juga ada sejumlah keinginan bahwa ini harus dikaitkan dengan masalah sistem perpajakan kita yang lain, jadi tidak hanya sendiri menyangkut masalah ini,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (14/4/2016).

Persetujuan pembahasan ini, terangnya, berbeda dengan pembahasa RUU itu sendiri.

“Saya tetap berpendapat bahwa dari proses ini kurang sempurna karena dipaksakan. Seolah-olah bahwa ini adalah suatu urgensi yang penting kita mendukung pemerintah ingin mengembalikan repatriasi dana dari luar tetapi kita juga berharap adanya prosedur karena ini menyangkut masalah penting tidak boleh tergesa-gesa,”ujarnya.

Fadli menuturkan DPR harus bulat dan hati-hati dalam pembahasan RUU tersebut.

Dia juga menganggap perlunya konsultasi terlebih dahulu sebelum lakukan pembahasan lebih lanjut.

“DPR bukan pelayan pemerintah. Di sinilah fungsi DPR melakukan kontrol, jadi bukan sekadar melayani pemerintah, ini yang saya ingin koreksi dan introspeksi bersama-sama. Saya kira konsultasi dengan Presiden itu tetap merupakan kesepakatan yang harus dilakukan. Jadi, saya kira konsultasi tetap harus dilakukan karena itu keputusan rapim dan semua fraksi juga berharap seperti itu,” tandasnya.

Dia menambahkan adanya RUU tax amnesty selain untuk menambah pendapatan negara juga harus lebih fokus ke kesejahteraan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper