Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Kertosono-Kediri: BPJT Tunggu Studi Kelayakan Jasa Marga

Pemerintah menunggu studi kelayakan Jasa Marga untuk mengevaluasi usulan pembangunan ruas tol baru Kertosono--Kediri sepanjang 27.9 kilometer.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah menunggu studi kelayakan Jasa Marga untuk mengevaluasi usulan pembangunan ruas tol baru Kertosono--Kediri sepanjang 27.9 kilometer.



Dalam usulan JSMR, tol ini nantinya akan tersambung dengan ruas Trans Jawa lainnya yakni Solo--Ngawi dan Ngawi--Kertosono yang saat ini tengah dibangun oleh Jasa Marga.



Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyatakan pihaknya telah mendengar usulan itu dan telah melakukan evaluasi awal. Meski demikian, pemerintah tetap menunggu hasil studi kelayakan dari Jasa Marga untuk melakukan evaluasi kelayakan tol tersebut.



"Prinsipnya [pembangunan tol Kertosono-Kediri] memungkinkan, secara potensi [volume kendaraan] ada dan nanti akan tumbuh dengan sendirinya. Trans Jawa itu kan lebih berat ke utara, sementara yang di selatan relatif tertinggal. Salah satu fungsi pembangunan tol itu untuk mengikat ke selatan tadi," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (30/03).



Menurutnya, pembangunan tol Kertosono--Kediri akan membantu akses wisatawan menuju destinasi wisata yang ada di bagian selatan Trans Jawa. Dengan demikian, pembangunan tol itu diyakini akan membantu aktivitas pariwisata di selatan Jawa.



Herry menambahkan BPJT juga telah menyetujui pembangunan tol Jakarta--Cikampek II senilai Rp17 triliun dan Jakarta Layang yang diusulkan JSMR. Saat ini pihaknya tengah menyusun administrasi yang diperlukan untuk menyelenggarakan proses lelang kedua tol tersebut.



"Sepertinya yang akan dilelang lebih dulu yang Jakarta Elevated, karena lebih memungkinkan dan tidak memerlukan terlalu banyak lahan. Jakarta--Cikampek II tendernya menyusul, mungkin di kuartal terakhir," ujarnya.



Berdasarkan ketentuan BPJT, badan usaha yang memprakarsai usulan pembangunan ruas tol baru akan memperoleh keuntungan bila pemerintah menyetujui pelelangannya. Keuntungan tersebut antara lain mendapatkan hak untuk menyamakan penawaran (right to match) dengan penawar terendah, atau hak mendapatkan bonus seperti 10% diskon nilai proyek dari penawar terendah, ataupun pembelian atas hak prakarsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper