Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Wali Kota Kediri Menggeser Dominasi Gudang Garam

Wali Kota Kediri Abu Bakar Abdullah menyatakan terus memacu sektor perdagangan dan jasa untuk menggeser dominasi Gudang Garam dalam perekonomian kota itu.
Gedung PT. Gudang Garam/gudanggaramtbk.com
Gedung PT. Gudang Garam/gudanggaramtbk.com

Bisnis.com, KEDIRI -- Wali Kota Kediri Abu Bakar Abdullah menyatakan terus memacu sektor perdagangan dan jasa untuk menggeser dominasi Gudang Garam dalam perekonomian kota itu.

Pemkot menetapkan bunga kredit 4% per tahun untuk UMKM di PD BPR Kota Kediri, BUMD milik Pemkot.

"Ini untuk meredam (dominasi) industri rokok karena setiap tahunnya menurun. Makanya, kami menguatkan perdagangan dan jasa, termasuk pendidikan," katanya, Kamis (31/3/2016).

Perkembangan ekonomi Kota Kediri sangat bergantung pada PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), produsen rokok kretek terkemuka di Tanah Air.

Sekitar 70% produk domestik regional bruto (PDRB) kota itu disumbang oleh aktivitas perusahaan milik taipan Susilo Wonowidjojo.

Mengutip dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016, PDRB atas dasar harga konstan Kota Kediri pada 2011 tanpa Gudang Garam hanya Rp7,2 triliun. Lalu Rp7,6 triliun pada 2012, Rp7,9 pada 2013 (angka sementara), Rp8,2 triliun-Rp8,3 triliun pada 2014 (angka sangat sementara), dan Rp8,5 triliun-Rp8,7 triliun pada 2015 (angka sangat sementara).

Sedangkan dengan Gudang Garam, PDRB atas dasar harga konstan selama 2011-2015 berturut-turut senilai Rp23,7 triliun, Rp25,5 triliun, Rp27,1 triliun (angka sementara); Rp28,6 triliun-Rp29,2 triliun (angka sangat sementara), dan Rp30,1 triliun-Rp31,3 triliun (angka sangat sementara).

Adapun tahun ini, PDRB Kota Tahu tanpa Gudang Garam diproyeksi Rp8,7 triliun-Rp9,3 triliun, sedangkan dengan Gudang Garam, PDRB mencapai Rp31,6 triliun-Rp33,8 triliun.

Pemkot, kata Abu, telah memangkas perizinan dari 172 izin menjadi 56 izin. Penyederhanaan itu dilakukan hanya dengan mengumpulkan izin-izin yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), lalu memotong sebagian izin yang tidak perlu, dan diserahkan ke satu tim.

"Kami sudah melakukan sekitar 1,5 tahun, sebelum diperintah oleh Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo)," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper