Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Logistik dan Pos Menuntut Penertiban Aplikasi Jasa Kurir

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia meminta pemerintah untuk segera memberikan ketegasan regulasi pada maraknya pengoperasian jasa berbasis aplikasi agar aksi anarkis tidak terulang terus menerus.nn
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters

Bisnis.com, BOGOR - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia meminta pemerintah untuk segera memberikan ketegasan regulasi pada maraknya pengoperasian jasa berbasis aplikasi agar aksi anarkis tidak terulang terus menerus.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) saat ini Muhammad Kadrial menyatakan teknologi yang kian berkembang tak bisa disangkal oleh pelaku usaha apapun. Kadrial menggarisbawahi tantangan dan peluang penting bisnis jasa kurir saat ini juga adalah adanya bisnis penggunaan jasa kurir melalui aplikasi.

"Kami mengharapkan regulator memberikan prioritas bagi kelangsungan industri ini karena industri ini terbukti selalu eksis dalam berbagai kondisi perekonomian, buktinya pemutusan hubungan kerja juga tak terjadi dalam bisnis ini," tegasnya, Selasa (22/3/2016).

Jelang regenerasi, Kadrial berpesan dalam kepengurusan yang baru pengurus Asperindo bisa mendorong terbentuknya institusi atau lembaga baru untuk menjadi penanggung jawab utama sektor logistik. Tugas kedua ialah agar lembaga itu bisa memudahkan perizinan dalam mekanisme satu pintu agar lebih efisien. Tugas ketiga ialah memberikan ruang gerak bagi industri ini dan para pelaku agar mengembangkan usaha secara baik hingga ke luar negeri.

"Pengiriman barang itu sudah tak bisa disangkal lagi, itu adalah kelebihan dari teknologi. Tetapi yang penting bagi Asperindo adanya jaminan proteksi layanan bagi konsumen. Apakah aplikasi diatur oleh regulasi dan dibenarkan sebagai angkutan barang? Perlu diperjelas siapa penanggung jawabnya, karena mereka tidak punya izin," kata Kadrial.

Fenomena pengiriman barang oleh kurir dari aplikasi transportasi seperti Go-Box dan Grab Express menurut Kadrial perlu disikapi dengan bijaksana ke depannya agar tidak menimbulkan benturan kepentingan apalagi memicu konflik anarkis antar pelaku usaha.

Maka menurut saya Go-Box, Grab Express, harus diedukasi bagaimana cara agar bisa memiliki izin melakukan jasa tersebut. Mereka harus memiliki dasar hukum, konsumen juga butuh perlindungan, sambung Kadrial.

Kadrial menyatakan pihaknya belum tentu ingin mengajak kerjasama Go-Box dan Grab Express. Alasannya, jasa kurir tersebut berdiri dalam bentuk individu, bukan perusahaan. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan jika Asperindo di masa yang akan datang berinisiatif membangun relasi dan kerjasama dengan perusahaan aplikasi tersebut.

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bidang Teknologi Woro Indah Widiastuti menyatakan agar Asperindo mendorong setiap anggotanya untuk segera melakukan transformasi teknologi guna meningkatkan bisnis jasa kurir. Hal ini mengingat maraknya aplikasi yang tak bisa dengan mudah dibendung.

"Kalau ramai-ramai pengusaha mau melakukan perbaikan teknologi dan skill melalui asosiasi ini, saya rasa keluhan bahwa transformasi bisnis teknologi akan menguras biaya yang besar tidak ada lagi. Sekarang adalah era customer driven, jadi kita melayani kebutuhan customer berupa kemudahan dan kecepatan," ungkap Woro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper