Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menyayangkan upaya pemerintah yang gencar mengadakan ujian SIM A Umum bersubsidi bagi pengendara taksi online.
Koordinator Aliando Babe Bowie mengatakan berdasarkan pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada bulan lalu, Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang mengatur taksi daring (online) disepakati untuk dihentikan sementara.
“Ini kan status quo dari KSP. Tapi [Kemenhub] malah membuat Sim A Umum. Sebenarnya status quo ini tidak boleh ada pergerakan. Mereka malah melanggar,” katanya kepada Bisnis, Senin (5/3/2018).
Aliando sendiri tidak akan tinggal diam terhadap masifnya tes SIM A Umum dan uji kir yang sedang digalakkan di beberapa kota besar.
Dalam waktu dekat Babe menjelaskan sedang meminta pertemuan khusus dengan Presiden Joko Widodo. Pada pertemuan itu dia akan memberikan terobosan atas Permen 108.
Opsi baru yang ditawarkan Aliando adalah memindahkan status taksi daring di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang saat ini diatur Kemenhub. “Kami yakin presiden suka,” jelas Babe.
Baca Juga
Alasan Babe meminta di bawah Kemenkominfo adalah karena sebagian pengguna taksi daring menggunakan aplikasi. Selain itu negara juga sudah mengatur seluruh pengendara melalui kewajiban memiliki STNK dan BPKB
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengucurkan subsidi sebesar Rp10-15 Miliar untuk pembuatan SIM A Umum dan uji kendaran bermotor (kir).