Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Daging Impor Zonabased Dibatasi

Pemerintah akan membatasi peredaran daging yang diimpor dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) namun memiliki zona bebas wajah tersebut. Daging tersebut dilarang masuk ke pasar tradisional.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi peredaran daging yang diimpor dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) namun memiliki zona bebas wajah tersebut. Daging tersebut dilarang masuk ke pasar tradisional.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Sri Mukartini mengatakan daging impor dari skema zonebased hanya digunakan untuk operasi pasar (OP) baik oleh BUMN maupun BUMD.

"Pembatasan distribusi dilakukan agar tidak merusak harga daging sapi yang diproduksi oleh para peternak lokal," kata Sri di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Sri menyampaikan pemerintah pun akan membatasi volume impor daging dari zona tertentu dalam suatu negara yang belum bebas PMK. Volume impor hanya dapat diputuskan oleh rapat koordinasi terbatas di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian.

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4 Tahun 2016 tentang perluasan asal pemasukan daging dan ternak dari negara yang belum bebas dari PMK namun memiliki zona bebas wajah tersebut.

PP tersebut membuka impor zonabased dari yang sebelumnya countrybased. Selain daging, pemerintah akan membuka impor sapi bakalan (sapi potong untuk digemukkan). Kendati demikian, pemasukan sapi bakalan harus melalui Pulau Karantina yang belum diselesaikan pembangunannya.

Sri merinci PP tersebut akan mengatur kondisi tertentu yang memperbolehkan Indonesia mengimpor daging dari zona tertentu yaitu pertama, apabila terjadi bencana alam. Kedua, terjadi wabah mematikan di negara asal impor selama ini. Ketiga, apabila harga daging dalam negeri melonjak tajam.

“Dalam kondisi harganya tinggi, kita bisa melakukan impor dengan zonabased. Patokannya yaitu kalau harga dagingnya sudah 30% di atas harga pokok produksi yang nantinya akan ditetapkan oleh Kemendag berapa dan diajukan juga oleh Kementan,” jelas Sri.

Sri menyampaikan pemerintah akan mulau melakukan analisis resiko di negara-negara yang berpotensi mengekspor daging ke Indonesia. Saat ini, beberapa negara yang diproyeksikan dapat segera mengekspor dagingnya yaitu India dan Brasil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper