Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba agar harga daging impor tersebut tidak menekan peternak.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.
“Kami setop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” kata Amran dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Sejalan dengan putusan itu, Kementan sejak 18 November 2024 telah menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Pemerintah juga melaksanakan Rembuk Nasional di Boyolali untuk menyerap aspirasi peternak.
Tidak hanya itu, Kementan turut melakukan inspeksi mendadak pada 24 November 2024 ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kemudian dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November 2024, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Baca Juga
Amran menuturkan, surat pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” ujarnya.
Selain menata kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei.
Menurutnya, langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri. Dia optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor, serta memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.