Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan akan menunda pembahasan tax amnesty.
Agus mengatakan alasan dari ditundanya RUU tax amnesty lantaran pimpinan fraksi belum menerima naskah akademik secara lengkap.
"Dari pimpinan fraksi belum terima naskah secara lengkap dan dari pimpin DPR baru beberapa hari yang lalu. Perlu waktu untuk bahas detail komprehensif. Jadi pembahasan RUU tax amnesty ditunda sampai rapat bamus berikutnya," ujarnya saat ditemui seusai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).
Agus menambahkan RUU Tax Amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar pada 1 maret 2016. "Rapat paripurna besok akan bahas RUU kewirausahaan menjadi UU inisiatif DPR dan juga RUU komisi 1 yang berhubungan dengan pemerintahan Jepang dan China," tuturnya.