Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan kebijakan penenggelaman kapal ikan ilegal merupakan bentuk pencitraan pemerintah untuk membuat efek penggentar (deterent effect) kepada pencuri ikan negara asing.
“Jadi ini bukan untuk pencitraan saya pribadi. Kita ingin bilang kepada bangsa lain bahwa Indonesia tidak ingin lautnya dijarah,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Susi mengklaim sejak aksi penenggelaman kapal dilakukan secara masif dalam kurun Oktober 2014-Desember 2015, aktivitas penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia berkurang drastis. Hal itu sejalan dengan niat pemerintah menutup sektor penangkapan ikan untuk asing.
“Pemberantasan illegal fishing itu realistis dan sudah seharusnya. Alhamdulillah, efek penggentarnya pun sudah terjadi,” tutur Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL kembali melakukan aksi penenggelaman kapal ilegal. Penenggelaman dilakukan hampir serentak di lima lokasi yakni Pontianak, Kalimantan Barat; Bitung, Sulawesi Utara; Tahuna, Sulawesi Utara; Batam, Kepulauan Riau; dan Belawan, Sumatera Utara.
“Ini adalah penenggelaman pertama di tahun 2016. Kami akan terus melakukan pemantauan di semua titik perairan Indonesia,” ujar Susi.
Dengan penenggelaman terbaru ini, pemerintah telah meledakkan total 151 kapal ilegal sejak Oktober 2014. Sebanyak 50 kapal asal Vietnam, disusul Filipina (43), Thailand (21 kapal), Malaysia (20 kapal), Indonesia (14 kapal), Papua Nugini (2 kapal), dan China (1 kapal).
Berikut rincian kapal ilegal yang hari ini ditenggelamkan di lima lokasi:
1. Pontianak: 8 kapal (semua berbendera Vietnam)
2. Bitung: 10 kapal (6 Filipina, 4 Indonesia)
3. Batam: 10 kapal (7 Malaysia, 3 Vietnam)
4. Tahuna: 1 kapal (Filipina)
5. Belawan: 1 kapal (Malaysia)