Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera memutuskan kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam karena klaim 30% investor ancam hengkang ke negara lain akibat manajemen yang tidak teratur.
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sofyan Djalil mengatakan pemerintah sudah beberapa kali mengadakan rapat dan menentukan opsi, hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kawasan Perdagangan Bebas Batam mengalami problem tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan otoritas. Persoalan dualisme pengelolaan FTZ Batam antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Menurutnya, keberadaan BP Batam masih eksis dan belum bubar.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pembentukan Dewan Nasional dan Dewan Kawasan. Dewan Nasional merupakan representasi pemerintah pusat dalam pengelolaan Batam, adapun Dewan Kawasan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami sudah bahas dan sudah ada alternatif tinggal diformalkan saja, karena kita ada concern sama," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Soal opsi menaikkan status FTZ Batam menjadi kawasan ekonomi khusus, dia menyatakan hal itu menjadi salah satu pilihan penyelesaian. Namun, dia menegaskan keputusan pengelolaan kawasan perdagangan bebas di Batam harus berpihak bagi investor.
"Yang penting Batam bisa menyenangkan bagi investor karena kalau tidak dan ada masalah yang terjadi saat ini akan merugikan semua , investor tidak yakin kemudian pemda tidak efektif," jelasnya.
Saat ini BP Batam mengelola sejumlah aset seperti pelabuhan, bandara, dan rumah sakit dengan mempekerjakan 2.500 karyawan.