Bisnis.com, JAKARTA - Cinema 21 mengatakan pihaknya tak keberatan atas kebijakan pembukaan kran investasi asing untuk bioksop asalkan bioskop dibuka di daerah yang memang belum terjamah.
“Kami akan mengikuti peraturan yang ada, namun untuk investor asing mungkin bisa membuka bioskop di daerah yang belum banyak bioskopnya,” ungkap Corporate Communication Cinema 21 Chatherine Keng pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Perfilman Komisi X DPR, Rabu (17/2/2016).
Dia juga menekankan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang justru menekan industri bioskop sehingga malah merugikan industri film domestik sendiri. “Kalau bisa kebijakan proteksi jangan merusak pasar dan malah dibebankan kepada industri bioskop,” katanya.
Catherine menambahkan metode kuota layar pada Undang-undang No 33/2009 Tentang Perfilman takkan mendorong perkembangan film nasional. Dalam aturan tersebut, kuota layar untuk konten nasional tercatat sebesar 60% dan 40% untuk konten asing. "Karena, pada dasarnya industrinya bertumbuh karena filmnya bagus, berkualitas dan disukai penonton,” jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana membuka 35 jenis industri untuk investor asing dan mengeluarkannya dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
Beberapa industri film yang dibuka untuk asing a.l. studio pengambilan film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara film, sarana percetakan dan/atau penggandaan film, sarana pengambilan gambar film, sarana penyuntingan film, sarana pemberian teks film, pembuatan film, pertunjukan film, studio rekaman, dan pengedaran film.