Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Berlanjut, Kata Kang Aher

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus berlanjut seperti yang telah diundangkan sebagai proyek strategis nasional.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus berlanjut seperti yang telah diundangkan sebagai proyek strategis nasional.

"Ya, ini adalah keputusan nasional, kita harus jalan terus, amdalnya sudah," katanya usai menemui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Aher, begitu ia akrab disapa, berjanji akan memonitor segala yang berkaitan dengan lingkungan agar tidak rusak karena proyek tersebut.

"Proyek ini harus menguntungkan bagi perekonomian, tapi jangan sampai merusak lingkungan, itu sudah menjadi komitmen kita, kita akan kontrol penuh," katanya.

Sebelumnya, Pakar Vulkanologi Surono meminta analisis mengenai dampak lingkungan kereta cepat Jakarta-Bandung perlu dikaji kembali mengingat trasenya melintasi patahan Cimandiri yang berpotensi gempa.

Surono mengatakan pada patahan tersebut gempa kemungkinan terjadi dalam periode 100 tahun.

"Kita harus memperhitungkan risikonya, karena kemungkinan terjadi gempa pada periode 100 tahun," katanya.

Dia mengatakan bukan hanya gempa bumi tetapi wilayah Bandung Barat tersebut rawan longsor dan bencana lainnya.

"Jadi ini tidak bisa ditawar," katanya.

Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup M Nasrul menuturkan trase tersebut juga melintasi hektaran sawah dan hutan produksi, sehingga amdal perlu dikaji kembali.

"Amdal ini harus mempertimbangkan kelangsungan sumber daya, terutama padi dan alih fungsi lahan, pembangunan kereta cepat ini mengancam ketersediaan air di beberapa kota," katanya.

Terkait adanya kawasan terpadu atau "transit oriented development" (TOD), menurut dia, tidak akan terlalu berkontribusi pada masyarakat sekitar.

"Kawasan itu kan untuk kalangan menengah atas, sementara masyarakat di sekitar rata-rata menengah bawah dan mereka tidak perlu terburu-buru pergi dengan kereta cepat, yang seperti itu masyarakat kelas atas yang kesibukannya padat," katanya.

Hal senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai sesuai undang-undang seharusnya amdal dilakukan dalam jangka waktu minimal satu tahun.

"Perlu diulang amdalnya karena yang kemarin itu sangat singkat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper