Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Sultra Enggan Tempati Rumah Fasilitas Kredit, Kenapa?

Perumahan PNS yang dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Nanga-Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari, hingga kini belum ditempati pemiliknya padahal, bangunan rumah ditambah fasilitas Listrik dan air bersih sudah tersedia.
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman

Bisnis.com, KENDARI - Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari, hingga kini belum ditempati pemiliknya padahal, bangunan rumah ditambah fasilitas Listrik dan air bersih sudah tersedia.

"Rata-rata pegawai negeri sipil lingkup Pemprov yang sudah mengambil rumah dengan fasilitas kredit murah itu masih enggan menempati rumahnya. Padahal akses masuk kawasan itu tergolong lumayan [bagus] walaupun belum seluruhnya beraspal," kata Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Setda Pemprov Sultra, Ali Akbar, Minggu (31/1/2016).

Ia mengatakan penyebab minimnya PNS yang belum menempati perumahan itu kemungkinan karena lokasi kawasan masih terlihat sepi dan akses jalan masuk belum semuanya teraspal. "Dari sekitar 900 PNS yang telah melakukan akad kredit, hanya terlihat baru belasan unit bangunan rumah yang sudah dihuni pemiliknya," ujarnya.

Gubernur Sultra pun sudah memerintahkan kepada pihaknya untuk menyurati, namun hingga kini mereka masih tergolong belum peduli. Ali Akbar menambahkan hingga kini, tercatat sebanyak 600 unit bangunan rumah telah terbangun di atas lahan seluas 723 hektar itu, dan siap ditempati PNS untuk semua golongan.

"Selain PNS lingkup Pemprov Sultra, perumahan khusus PNS itu, juga dialokasikan bagi PNS dari unsur Kejaksaan maupun instansi vetikal lainya," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Nur Alam berharap PNS yang belum memiliki rumah untuk segera menempati perumahan yang lokasinya hanya beberapa kilometer dari Kantor Gubernur.

Hal ini agar para PNS dapat termotifasi untuk disiplin kerja serta meningkatkan kesejahteraan, apalagi PNS lingkup Pemprov Sultra sudah mendapatkan tunjangan penghasilan tambahan (TPP) setiap bulan yang besarannya tergantung dari golongan masing-masing.

Keterangan menyebutkan untuk TPP bagi pejabat eselon II (Kadis, Kepala Badan dan Karo) diberi TPP dengan kisaran Rp10-Rp12,5 juta perbulan, eselon III setingkat kepala bidang Rp2,5-Rp3,5 juta perbulan dan eselon IV sebesar Rp1,5 juta dan non eselon antara Rp800-Rp1 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper