Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELAYARAN PERINTIS: 6 Kapal Batal Dioperasikan Pelni, Ini Opsi Pemerintah

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), dengan standar pelayanan minimum yang selama ini diterapkan perseroan di pelayaran penumpang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelni akan menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), menyusul penugasanangkutan perintis bersubsidi dari pemerintah.

Penugasan ini ditertuang dalam Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.

Berkaitan dengan enam kapal negara yang batal dioperasikan Pelni, Dirjen Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit mengatakan Kemenhub akan memberikan kepada pihak swasta yang sebelumnya telah menang dalam lelang tidak mengikat Oktober tahun lalu.

Namun, dia menjelaskan selama kapal masih dalam perbaikan atau docking, maka pihak swasta diminta melayari trayek perintis tersebut dengan kapalnya sendiri untuk sementara sehingga tidak operasional tetap berjalan.

Dalam kesempatan ini, dia menangkis isu yang beredar menyatakan terjadi penumpukan penumpang akibat kapal perintis yang belum berjalan di pelabuhan Ambon dan Kupang.

Dia telah memastikan bahwa penumpukan tidak terjadi dan implementasi kapal perintis memerlukan persiapan ketika adanya perpindahan operator seperti ini.

“Bukan tidak terlayani tetapi dalam proses persiapan. Kupang dan Ambon tidak ada penumpukan dan sebagainya. Hari ini sudah dijalankan,” ujarnya.

Minggu depan, dia mengatakan Pelni dan pihak swasta lain dapat melakukan kontrak untuk pengadaan subsidi perintis dengan 26 pelabuhan pangkal yang sudah ditunjuk Kemenhub. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper