Bisnis.com, JAKARTA -PT Pelni akan menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), menyusul penugasanangkutan perintis bersubsidi dari pemerintah.
Penugasan ini ditertuang dalam Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.
Dirjen Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit mengungkapkan pemerintah akan mengutamakan sisi perawatan dan sisi operasi.
“Ini kita sangat utamakan. Pelayanan meningkat pada saat bersamaan perawatan juga akan lebih baik sehingga kontinuitas kapal perintis tidak akan mengalami hambatan yang mengakibatkan operasi kapal menurun,” paparnya.
Bahkan dari sisi perawatan, komponennya dalam subsidi perintis bagi Pelni tidak dikurangi kendati trayeknya menyusut dari keinginan pemerintah. “Komponen perawatan tetap Rp108 miliar,” ujarnya.