Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELAYARAN PERINTIS: Ini Pertimbangan Pemerintah Tunjuk Pelni

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), dengan standar pelayanan minimum yang selama ini diterapkan perseroan di pelayaran penumpang.
Kapal Pelni. /Antara
Kapal Pelni. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -PT Pelni akan menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), menyusul penugasanangkutan perintis bersubsidi dari pemerintah.

Penugasan ini ditertuang dalam Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.

Dirjen Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit mengungkapkan pertimbangan pemerintah menetapkan Pelni sebagai operator pelayaran perintis.

Pertama, karena perusahaan nasional ini bertanggungjawab melayani angkutan laut dalam negeri baik barang dan penumpang dengan jaringan terbesar di Indonesia.

Kedua, PT Pelni memiliki pengalaman di dalam pelaksanaan angkutan laut penumpang dan barang dari pemerintah yang ditunjang dengan manajemen dan sumber daya manusia yang memadai.

Faktanya, Pelni sudah menjalankan pelayaran perintis penumpang pada 1973 untuk pertama kali dan pada tahun 90-an hingga terakhir pada 2010.

Ketiga, diharapkan pengoperasian kapal perintis negara yang selama ini sebagian besar dilaksanakan oleh perusahaan swasta.

"Dalam hal ini digolongan sebagai multioperator dapat dilakukan Pelni secara terpadu dalam rangka memenuhi standar pelayanan minimum yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya saat ditemui Bisnis.com di kantor Kemenhub, Jumat (15/1/2016).

Dia mengungkapkan standar pelayanan minimum ini menjadi penekanan pemerintah dalam mempertimbangkan Pelni sebagai operator kapal negara perintis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper