Bisnis.com, JAKARTA--PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), dengan standar pelayanan minimum yang selama ini diterapkan perseroan di pelayaran penumpang.
Komitmen perseroan ini sejalan dengan penugasan angkutan perintis bersubsidi dari pemerintah yang diundangkan lewat Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.
Hari Budiarto, Direktur Komersial PT Pelni, mengatakan sejak diperintahkan oleh Kemenhub lewat penungasan ke perseroan sudah menyiapkan transisi penyerahan kapal.
"Terhitung hari ini sudah ada Perpres dan PM, kami siap menjalankan tugas," ungkapnya, Jumat di gedung Kemenhub. Menurutnya, dari 52 kapal perintis negara yang ada 46 kapal siap beroperasi. Sementara itu, enam kapal negara masih di posisi dock.
"Kami akan mengembalikan enam unit kapal unit kapal negara tersebut kepada Kemenhub. Pengoperasiannya terserah Kemenhub," ujarnya.
Adapun 46 trayek tersebut, sekitar 80%-nya melayani wilayah Indonesia Timur, sedangkan sisanya melayani Indonesia Barat yang sistem transportasinya telah jauh memadai.
Berkaitan dengan kesiapan kru, Pelni menegaskan bahwa manajemen tidak kekurangan kru. “Kita untuk pengawakan kita berlakukan memperbarui kontrak dengan kru yang sudah ada,” ujarnya.