Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELAYARAN PERINTIS: Pelni Siap Jalankan 46 Trayek

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), dengan standar pelayanan minimum yang selama ini diterapkan perseroan di pelayaran penumpang.
Sejumlah penumpang KM Kelud turun menuju sarana kapal penghubung (pompong-pompong) yang disediakan PT Pelni yang akan membawa warga ke Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (8/1). /Antara
Sejumlah penumpang KM Kelud turun menuju sarana kapal penghubung (pompong-pompong) yang disediakan PT Pelni yang akan membawa warga ke Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (8/1). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berkomitmen menjalankan 46 trayek perintis dengan kapal negara mulai hari ini, Jumat (15/1/2016), dengan standar pelayanan minimum yang selama ini diterapkan perseroan di pelayaran penumpang.

Komitmen perseroan ini sejalan dengan penugasan angkutan perintis bersubsidi dari pemerintah yang diundangkan lewat Peraturan Presiden No.2 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri No.6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan publik kapal perintis milik negara.

Hari Budiarto, Direktur Komersial PT Pelni, mengatakan sejak diperintahkan oleh Kemenhub lewat penungasan ke perseroan sudah menyiapkan transisi penyerahan kapal.

"Terhitung hari ini sudah ada Perpres dan PM, kami siap menjalankan tugas," ungkapnya, Jumat di gedung Kemenhub. Menurutnya, dari 52 kapal perintis negara yang ada 46 kapal siap beroperasi. Sementara itu, enam kapal negara masih di posisi dock.

"Kami akan mengembalikan enam unit kapal unit kapal negara tersebut kepada Kemenhub. Pengoperasiannya terserah Kemenhub," ujarnya.

Adapun 46 trayek tersebut, sekitar 80%-nya melayani wilayah Indonesia Timur, sedangkan sisanya melayani Indonesia Barat yang sistem transportasinya telah jauh memadai.

Berkaitan dengan kesiapan kru, Pelni menegaskan bahwa manajemen tidak kekurangan kru.  “Kita untuk pengawakan kita berlakukan memperbarui kontrak dengan kru yang sudah ada,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper