Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PANSEL PELINDO II: Rini Soemarno Pasrahkan ke Jokowi

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo terkait rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI yang meminta agar pemerintah memberhentikan dirinya dari jabatan menteri.
Ilustrasi. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Menteri BUMN Rini Soemarno di Istana Kepresidenan belum lama ini./JIBI-Akhirul Anwar
Ilustrasi. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Menteri BUMN Rini Soemarno di Istana Kepresidenan belum lama ini./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, SURABAYA -- Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo terkait rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI yang meminta agar pemerintah memberhentikan dirinya dari jabatan menteri.

"Kabinet itu kan keputusannya oleh presiden, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada presiden," ucap Rini saat berada di Surabaya, Selasa (22/12/2015).

Rini yang hadir di Surabaya dalam acara penandatanganan Sinergi BUMN di Masjid Al Akbar, mengaku tidak ingin berkomentar banyak mengenai rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI.

Sementara dalam pidatonya di hadapan para petani tebu dan beberapa staf BUMN yang hadir di acara itu, Rini mengakui kini pihaknya sedang menghadapi ketidaknyamanan dalam bekerja.

Namun demikian, Rini optimistis selama dirinya mempunyai niat baik untuk membangun bangsa dan mensejahterakan rakyat, pasti akan menemukan jalan.

"Saya mohon doa restu kepada semua tamu yang hadir, untuk tetap bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia sehingga kita yakin bisa sejahtera," ucap Rini.

Sebelumnya, Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI merekomendasikan agar Pemerintah memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka ketika membacakan laporan tahap pertama Pansus Angket Pelindo II pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Rieke, Pansus Pelindo sudah bekerja sejak 13 Oktober hingga 15 Desember dan telah mengundang sejumlah nara sumber, baik menteri, direksi BUMN, maupun sejumlah penyelenggara negara lainnya.

Dari hasil kerja Pansus Pelindo II, kata dia, menemukan empat kesalahan di antaranya, permasalahan pengadaan barang dan jasa, perpanjangan pengelolaan PT JICT antara PT Pelindo II dengan HPH, tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelanggaran hukum dan ketenagakerjaan, program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper