Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengajak Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf secara bersama.
Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menuturkan pihaknya mengajak BWI untuk mempercepat sertifikasi tanah dengan membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Tim itu bertujuan untuk memberikan kemudahan sertifikasi.
"“Tim yang nanti akan dibentuk bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam mensertifikatkan tanah-tanah wakaf,” kata Ferry dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Senin (21/12/2015).
Dia menuturkan banyak tanah wakaf yang rentan masalah karena tidak diurus kelengkapan surat-suratnya. Jika tak memiliki surat, papar Ferry, maka sertifikat lahan tersebut tidak dapat diurus sehingga menimbulkan konflik.
Ferry mengakui problem selama ini adalah tidak diadministrasikannya tanah wakaf secara baik. Oleh karena itu, BPN akan mendukung kegiatan sertifikasi tanah-tanah wakaf.