Bisnis.com, JAKARTA – Dua minggu jelang akhir tahun, otoritas fiskal mengakui adanya proyeksi shortfall – selisih antara realisasi dengan target – penerimaan pajak total senilai Rp195,7 triliun. Angka ini melebar lagi, walaupun tipis, dari skenario terburuk yang diungkapkan pada awal November lalu sekitar Rp194 triliun.
Shortfall penerimaan pajak itu diikuti shortfall pada pos kepabeanan dan cukai Rp16,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp27,3 triliun. Sehingga secara total penerimaan negara, pemerintah mengaku dan masih optimistis menjaga shortfall di level Rp239,2 triliun.
Dengan outlook penyerapan belanja paling optimis senilai Rp1.829,7 triliun atau 92,2% dari pagu Rp1.984,1 triliun, defisit anggaran melesat hingga Rp307,3 triliun atau setara dengan 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Untuk mitigasi risiko, tentunya kami berupaya sekeras mungkin supaya [defisit] 2,7% [terhadap PDB] ini bisa terjamin, tercapai tidak lebih, kuncinya dari sisi penerimaan,” ujarnya saat rapat kerja dengan komisi XI DPR, seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (19/12/2015).
Dia berujar realisasi penerimaan pajak (minus PPh migas) – yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak (DJP – hingga akhir November baru mencapai Rp830,7 triliun. Dengan asumsi PPh migas terealisasi penuh, DJP harus mengejar Rp218,3 triliun selama Desember agar menjaga shortfall tidak lebih dari Rp195,7 triliun.
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mengklaim ada beberapa langkah yang bisa dijalankan untuk mencapai itu, pertama, dari setoran penerimaan rutin, baik PPh maupun PPN sekitar Rp97,9 triliun.
Kedua, ekstensifikasi dengan mengejar wajib pajak (WP) yang selama ini belum menyetorkan pajaknya. Cara ini diestimiasi mampu memberikan tambahan penerimaan Rp16,7 triliun. Ketiga, himbauan terutama dari kebijakan reinventing policy Rp51,3 triliun. Dia menegaskan ‘buah’ dari program ini biasanya terakselerasi pada akhir tahun
Keempat, pemeriksaan dengan setimasi sekitar Rp40,7 triliun. Potensi dari pos ini didapat lewat penagihan pajak dari hasil pemeriksaan yang telah selesai November lalu. Kelima, penyelidikan yang dinilai mampu memberikan tambahan Rp1,7 triliun. Keenam, revaluasi aktiva tetap dengan estimasi penerimaan sekitar Rp10 triliun.
Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai per November mencapai Rp138,6 triliun. Dia berujar Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) masih akan mengandalkan penerimaan rutin hingga sekitar Rp34,6 triliun. Sisanya, untuk menjaga penerimaan hingga 91,7% dari target, DJBC akan melakukan intensifikasi cukai dan pengawasan pabean dengan potensi Rp5,4 triliun.
Terkait dengan PNBP, Bambang mengaku outlook realisasi hanya mencapai 89,9% dari target Rp269,1 triliun memang meleset dari estimasi awal. Penurunan lebih disebabkan turunnya harga minyak di pertengahan tahun hingga mencapai level US$40.
Untuk mengejar kekurangan, sambungnya, pemerintah akan melakukan optimalisasi peneriman migas dengan berkoordinasi dengan SKK Migas, penagihan seluruh piutang PNBP outstanding termasuk hasil audit Tim TOPN, optimalisasi penerimaan target PNBP termasuk BLU, dan lain sebagainya.
Dalam catatan Bisnis, mulai pertengahan awal tahun hingga pertengahan tahun ini sebenarnya sudah banyak pihak yang memproyeksi shortfall penerimaan pajak tahun ini hingga lebih dari Rp200 triliun. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memproyeksikan realisasi penerimaan pajak yang menjadi domain Ditjen Pajak (DJP) hanya berada di kisaran 80% dari target Rp1.244,7 triliun atau di bawah pertumbuhan alamiahnya. Dengan demikian shortfall sekitar Rp250 triliun
Dradjad Wibowo & Partners (DWP) memproyeksikan shortfall tahun ini akan berkisar Rp270triliun - Rp360 triliun. World Bank dan IMF kompak juga memproyeksikan shortfall penerimaan perpajakan masing-masing Rp296 triliun dan Rp235 triliun.
Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan optimistis proyeksi shortfall penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawabnya tidak akan melebar lagi. Dari kekurangan Rp218,3 triliun, dia mengaku sudah mengumpulkan Rp72 triliun per Kamis (17/12/2015).
“Ke depan insyaallah apa yang ditugaskan ke saya bisa tercapai targetnya,” katanya.
Langkah yang akan terus dia jalankan hingga 31 Desember nanti yakni melakukan dialog dan himbauan kepada seluruh WP yang dikategorikan ‘mampu’. Dia bersama Menkeu dan Wamenkeu sudah mengimbau 50 WP.
Selain itu, pihaknya penerimaan juga akan didapat dari revaluasi aktiva tetap. Hingga saat ini, penerimaan pajak dari program diskon tarif PPh atas selisih yang muncul saat revaluasi aset sudah mencapi Rp2 triliun.