Bisnis.com, JAKARTA—GrabTaxi menghargai dan akan mengikuti peraturan lokal yang ada karena saat ini industri ridesharing masih berada di usia yang sangat belia.
Group VP Marketing, GrabTaxi Holdings Cheryl Goh mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan di industri untuk memperluas kerangka hukum yang berlaku.
Di Indonesia, layanan GrabCar dan GrabBike dihadirkan oleh mitra lokal resmi dari GrabTaxi Holding Singapura. GrabCar dan GrabBike merupakan mitra teknologi untuk perusahaan transportasi resmi dan tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun serta bukan merupakan operator layanan transportasi.
“Kami percaya bahwa menciptakan layanan transportasi publik yang lebih efisien dan memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati layanan transportasi dengan aman, merupakan tujuan kita bersama,” ucapnya, Jumat (18/12).
Dia juga menambahkan panduan operasional dari Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan kepentingan para pengemudi dan penumpang di Indonesia, dan akan sepenuhnya mendukung mereka.
Layanan GrabCar dan GrabBike telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengemudi dan penumpangnya, sebagai tambahan dari ketentuan regulasi yang ada.
“Sebagai contoh, seratus persen dari seluruh pengemudi GrabBike memiliki Surat Izin Mengemudi dan kami menyediakan asuransi kecelakaan pribadi untuk pengemudi dan penumpang GrabCar dan GrabBike,” bebernya.
Pihaknya juga menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan untuk para partner pengemudi kami guna meningkatkan kelayakan hidup mereka dan membantu masa depan keuangan merek.