Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Akan Bahas Insentif Pajak Pembelian Pesawat

Kementerian Perhubungan siap membawa usulan pembebasan pajak untuk pembelian pesawat melalui skema sewa operasi atau operating lease dari asosiasi maskapai nasional, untuk dibahas bersama dengan Kementerian Perekonomian.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan siap membawa usulan pembebasan pajak untuk pembelian pesawat melalui skema sewa operasi atau operating lease dari asosiasi maskapai nasional, untuk dibahas bersama dengan Kementerian Perekonomian.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan Kemenhub sebenarnya memiliki jadwal pertemuan dengan Kementerian Perekonomian terkait insentif pajak bagi maskapai dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
 
“Cuma jadwalnya itu sudah dua kali dibatalkan. Rencananya, kami akan membahas mengenai pembebasan pajak pertambahan nilai untuk impor suku cadang pesawat. Kami masih menunggu undangan lagi dari Kemenko,” tuturnya di Jakarta, Kamis (17/12).
 
Suprasetyo menambahkan Kemenhub siap membawa usulan dari asosiasi maskapai nasional terkait pembebasan PPN terhadap pembelian pesawat tersebut, termasuk pembebasan PPN impor suku cadang pesawat kepada Kemenko.
 
Ditanya mengenai kondisi keuangan maskapai nasional sepanjang tahun ini, dia menilai sudah cukup baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, maskapai nasional saat ini sudah mencatatkan ekuitas yang positif.
 
“Yang pasti, isu sparepart pesawat akan diutamakan, karena di luar negeri itu PPN untuk sparepart pesawat sudah dibebaskan pajaknya. Kedepannya, kami harap maskapai nasional bisa berkompetisi dalam menghadapi MEA 2015,” katanya.
 
Dalam pemberitaan sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association mengusulkan pengenaan PPN untuk pembelian pesawat dengan menggunakan skema sewa operasi dapat dibebaskan pada tahun depan.
 
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Nasional (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) M. Arif Wibowo mengatakan maskapai nasional pada tahun mendatang masih memerlukan dukungan dari pemerintah untuk berkembang.
 
“Setelah pembebasan pajak pertambahan nilai [PPN] untuk impor suku cadang pesawat, kami juga meminta agar pemerintah membuat kebijakan khusus terkait pembelian pesawat dengan menggunakan skema operating lease,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper