Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menuturkan membaiknya peforma dwelling time beberapa minggu terakhir diakibatkan proses customs clearance yang semain cepat dan makin banyak dokumen-dokumen impor yang bisa diselesaikan sebelum kapal masuk.
Selama tiga bulan terakhir, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok menyatakan dwelling time terhitung berada di kisaran 4 hari. Pada September 2015, waktu inap kontainer di pelabuhan mencapai 4,1 hari. Kemudian pada Oktober 2015, dwelling time tercatat 4,19 hari.
"Peformansi dwelling time memang membaik beberapa minggu terakhir dari sisi custom clearance prosesnya makin cepat dan makin banyak dokumen impor yang selesai sebelum kapal masuk," katanya Rabu (9/12/2015).
Namun, sinyal positif menurunnya waktu inap kontainer itu tetap harus diawasi hingga volume impor kembali ke normal. Dia menyatakan arus impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok 20% lebih rendah. Hal lain yang menjadi kendala dwelling time, jelasnya, masalah infrastruktur pelabuhan karena post customs clearance masih 1,45 hari.
"Itu [infrastruktur] tempat penimbunan sementara dan manajemen pelabuhan yang menjadi tanggung jawab PT Pelabuhan Indonesia II dan juga akses jalan keluar masuk pelabuhan yang semakin padat," jelasnya.
Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan waktu tunggu kontainer atau dwelling time di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu telah mencapau 4,29 hari per November 2015.
Secara rinci, waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup proses pre customs clearance 2,37 hari, customs clearance 0,47 hari, dan post customs clearance 1,45 hari.