Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diminta untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan memasuki pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir Desember nanti.
"Lembaga-lembaga yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri harus memillki standar pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standard nasional dan Internasional," kata Dirjen Pembinaan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto, Senin (7/12/2015).
Dia menambahkan, PPTKIS juga harus memberikan pembekalan kepada calon TKI, terutama untuk penempatan kawasan Asean, yakni berupa pelatihan keterampilan yang baik sehingga mampu bersaing di pasar regional.
Di sisi lain, pemerintah juga menjamin seluruh calon TKI diproses secara benar sesuai regulasi yang ada dan tetap mengedepankan aspek perlindungan.
"Negara harus hadir untuk memastikan bahwa semua TKI yang sedang dan akan bekerja maupun purna kerja dapat dilindungi secara maksimal. Hal ini tidak berarti menggugurkan kewajiban tanggungjawab PPTKIS dalam perlindungan TKI sejak dari daerah asal sampai kembali lagi ke daerah asal," jelasnya.
Jelang MEA 2015, PPTKIS Harus Tingkatkan Layanan
Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diminta untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan memasuki pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir Desember nanti.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 jam yang lalu