Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apsyfi: BMAD Serat Polyester Agar Diperpanjang

Pelaku industri serat polyester meminta agar pemerintah memperpanjang pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping untuk menyelamatkan kondisi industri yang kesulitan bersaing akibat unfair trade.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mendengarkan penjelasan dari Presiden Direktur PT Asia Pacific Fibers Tbk. V Ravi Shankar mengenai usulan safeguard untuk perbaikan kinerja industri polyester nasional disaksikan Wakil Ketua Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) Gautama Hartarto pada pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 22 Juni 2015. /Kemenperin
Menteri Perindustrian Saleh Husin mendengarkan penjelasan dari Presiden Direktur PT Asia Pacific Fibers Tbk. V Ravi Shankar mengenai usulan safeguard untuk perbaikan kinerja industri polyester nasional disaksikan Wakil Ketua Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) Gautama Hartarto pada pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 22 Juni 2015. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri serat polyester meminta pemerintah memperpanjang pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping untuk menyelamatkan kondisi industri yang kesulitan bersaing akibat unfair trade.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta menjelaskan bahwa selama sejak 2012, industri polyester mengalami penurunan yang signifikan akibat produk impor dumping asal China, India dan Taiwan. Pada saat ini, utilitas produksi hanya berkisar 50%-60% dengan kondisi dua dari delapan pabrik telah berhenti beroperasi.

“Tahun lalu itu ada lima perusahaan dari China yang 0%. Tahun ini, KADI [Komite Anti Dumping Indonesia] mengatakan bahwa tiga dari itu terbukti dumping. Kami harap kalau rekomendasi BMAD ini dilanjutkan, kondisi industri bisa membaik,” ujarnya pada Bisnis.com, Minggu (15/11/2015).

Sama seperti pemberlakuan BMAD sebelumnya, KADI mengusulkan agar persenan bea masuk ditetapkan 28% untuk Taiwan, 5%-16% untuk India dan 0%-13% untuk China, dengan catatan pemberlakuan 0% bagi China hanya berlaku untuk dua perusahaan dari yang sebelumnya lima perusahaan.

Dia mengatakan bahwa pada dasarnya industri Tanah Air masih bisa bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas. Yang menjadi kendala hanyalah praktik unfair trade. Menurutnya, Kementerian Perindustrian telah memahami kondisi tersebut. Meski demikian, keputusan tetap berada dalam keputusan bersama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ekonomi dan Bappenas.

Menurutnya, industri hilir tekstil tidak perlu mengkhawatirkan pemberlanjutan BMAD sebab impor tetap bisa dilakukan dari beberapa eksportir yang tidak terbukti melakukan dumping, baik dari China maupun dari negara lain seperti Korea Selatan, Thailand, atau Malaysia.

Saat ini, kapasitas terpasang produksi serat polyester nasional mencapai 830.000 ton per tahun dengan kebutuhan rerata 700.000 ton per tahun. Adapun perkiraan produksi tahun ini hanya berkisar 400.000 ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Shahnaz Yusuf
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper