Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sisa Dua Bulan, Wamenkeu Imbau Kanwil DJP Jatim Maksimalkan Penerimaan Pajak

SURABAYAPemerintah mendorong pemaksimalan penerimaan pajak di daerah melalui Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP dalam sisa waktu dua bulan ini. Langkah ini ditempuh guna meraih target penerimaan pajak sebesar Rp1.294, 25 triliun sesuai yang dipetakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPerubahan (APBN-P) 2015.
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015)./Bisnis-Choirul Anam
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com,  SURABAYA—Pemerintah mendorong pemaksimalan penerimaan pajak di daerah melalui Wajib Pajak Orang Pribadi atau WP OP dalam sisa waktu dua bulan ini. Langkah ini ditempuh guna meraih target penerimaan pajak sebesar Rp1.294, 25 triliun sesuai yang dipetakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPerubahan (APBN-P) 2015.

Adapun per 30 September, realisasi penerimaan pajak hanya berkisar Rp686,27 triliun atau 53,02% dari total target nasional.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya bersama Ditjen Pajak memacu penerimaan pajak WP OP alih-alih WP Badan melalui roadshow ke kota-kota besar di Indonesia, salah satunya di Surabaya, Jawa Timur.

“Penerimaan di daerah sangat kami pacu di dua bulan terakhir ini, khususnya di Jawa Timur. Di sini [Jatim] banyak sekali orang-orang kaya atau orang pribadi yang bukan karyawan [WP OP]. Mereka asetnya sangat banyak,” katanya saat dijumpai di Surabaya, Jumat (23/10/2015).

Menurutnya, WP OP yang harus ditinjau ulang asetnya adalah di kalangan konsultan hukum, pengacara, dokter dan pengusaha. Pihaknya meminta kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setempat untuk melakukan pengecekan terhadap profil WP OP untuk kemudian direevaluasi.

“Misal WP OP di Jatim punya Lambhorgini atau villa mewah di Surabaya atau Malang, itu harus ditelisik. Mereka bayar pajak gak untuk barang-barang mewah itu,” tegasnya.

Pihaknya  juga berpesan kepada Kanwil DJP Jatim agar lebih tegas kepada para pengusaha asing di Jatim yang masuk  melalui jalur Penanaman Modal Asing (PMA). Pasalnya,pihaknya mencatat terdapat beberapa pengusaha asing yang sangat berkembang usahanya tetapi tidak membayar pajak. “Itu kan gak masuk akal, usahanya bagus dan berkembang tapi tidak bayar pajak. Kami akan pantau terus nanti.”

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak mulai ketat mengawasi peranan kanwil DJP Jatim hingga ke kantor pelayanan pajak (KPP). Dengan begitu, target rutin penerimaaan melalui output dan ekstra efford akan terpantau dengan jelas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper