Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mengembangkan iklim industri lembaga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi bagian penting dalam proses penempatan TKI ke luar negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) melaksanakan program penilaian kinerja Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Pada 2015, pelaksanaannya diikuti oleh 498 PPTKIS dan melibatkan beragam pihak yaitu Pemerintah, Non-Governmental Organization (NGO), Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), serta Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI) sebagai pelaksana penilaian.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan khusus menyangkut pembenahan tata kelola lembaga pendukung penempatan TKI telah ditetapkan tiga agenda utama, yaitu pengembangan iklim industri lembaga TKI, pembinaan aspek pemenuhan kriteria operasional lembaga penempatan TKI, dan penguatan kapasitas pemilik dan pengelola lembaga pendukung penempatan.
"Program Penilaian Kinerja PPTKIS dijalankan melalui beberapa tahapan yang diikuti oleh PPTKIS sebagai wujud kerjasama BNP2TKI dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI," katanya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (3/9/2015).
Tim Lembaga Demografi UI yang dipimpin oleh DR. Djainal Abidin Simanjuntak, telah mengumpulkan data 498 PPTKIS dengan cara wawancara, pengamatan langsung, pengisian kuesioner, dan mengumpulkan data pendukung.
Dalam melakukan penilaian terdapat 38 empat kelompok yaitu aspek legalitas, aspek input, aspek proses, dan aspek output.
Saat ini terdapat 365 PPTKIS yang terpilih dari 498 PPTKIS yang menyerahkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu sebagai syarat untuk dapat dinilai kinerjanya sejak tahun 2012- 2014. Penilaian terbagi dalam tiga kriteria yaitu baik, cukup dan pembinaan Khusus dan terbagi pada empat kategori yaitu Bronze, Silver, Gold dan Platinum.
Lebih lanjut, dari target 100%, terdiri dari PPTKIS yang mendapatkan kategori Bronze sebanyak 8 PPTKIS dengan (2%), kategori Silver sebanyak 228 PPTKIS dengan nilai (62%), kategori Gold sebanyak 106 PPTKIS dengan nilai (29%), serta kategori Platinum sebanyak 23 PPTKIS dengan nilai (7%).
"Kami menyadari bahwa penempatan TKI itu memang kompleks dan rumit, namun kami optimis upaya perbaikan penempatan TKI dapat tetap berjalan dan menghasilkan manfaat nyata bagi TKI," ujarnya.