Bisnis.com, KUTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengharapkan rancangan undang-undang perlindungan nelayan dapat segera diselesaikan.
"Setelah dikaji, ternyata nelayan kecil lebih banyak hidupnya dibawah standar kesejahteraan. Sudah selayaknya perikanan skala kecil merupakan aktor dari pembangunan perikanan di Indonesia maupun Asia Tenggara dengan melibatkan dimensi sosial ekonomi, menjamin hak-hak nelayan, kesetaraan gender, perlindungan, dan keselamatan nelayan," papar Gelwyn Jusuf, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Dia menyatakan, pihaknya berinisiatif mengundang DPR serta DPD dalam kegiatan The Southeast Asia Regional Consultation Workshop yang melibatkan 10 negara Asia Tenggara agar dapat membantu terwujudnya RUU tersebut.
"Melalui kegiatan itu pula kami berharap dapat memperkaya isi rancangan undang-undang perlindungan nelayan nantinya serta menyelesaikannya," tegasnya.
Gelwyn mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara maritim yang dianugerahi sumber daya perikanan terbesar di kawasan Asia Tenggara didominasi 85% nelayan skala kecil.
"Perikanan skala kecil di Indonesia mempunyai peran yang besar dalam mendukung pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Karena itu, kami memberikan perhatian lebih untuk memperkuat usaha perikanan skala kecil untuk lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan," jelasnya.
Dia mengaku, NGO pun berperan dalam membantu perikanan skala kecil karena mereka selama ini yang berada di lapangan.
"Mereka juga nanti akan membantu mengisi butir-butir dalam RUU seperti apa, termasuk juga memberikan pendampingan, memberikan masukan jaminan yang bagaimana, serta akses terhadap sumber daya," imbuhnya.
"Jangan sampai selama ini perikanan skala kecil yang sudah dibangun dengan kearifan lokal di lokasi, tiba-tiba hancur dengan usaha-usaha besar," lanjutnya.