Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Inginkan Percepatan Dwelling Time di Seluruh Indonesia

Ombudsman Republik Indonesia menilai percepatan masa waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) harus dilakukan di semua pelabuhan besar Indonesia untuk mempercepat kinerja logistik nasional.
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai percepatan masa waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) harus dilakukan di semua pelabuhan besar Indonesia untuk mempercepat kinerja logistik nasional.
 
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menuturkan pelabuhan besar yang dimaksud ialah Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makasar) dan Pelabuhan Belawan (Medan). Pecepatan kinerja logistik nasional merupakan pra-syarat kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Setidaknya, ada lima poin besar yang harus dibenahi dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di pelabuhan, terutama persoalan dwelling time,” terang Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2015).

Kelima poin besar itu ialah pertama, pelabuhan harus steril dari potensi gangguan keamanan. Kawasan pelabuhan harus bersih dari keberadaan orang-orang yang tidak berkepentingan. Fakta di lapangan menunjukkan, masih ada sejumlah orang yang lalu-lalang di area pelabuhan dan berpotensi mengganggu keamanan kawasan pelabuhan.

Kedua, adanya unit PTSP (sistem pelayanan terpadu di pelabuhan) yang mampu melayani single billing, pemeriksaan manifest, dan pre clearance. Unit ini diperlukan untuk mempercepat serangkaian proses pelayanan yang ada di pelabuhan sehingga berdampak pada percepatan masa waktu bongkar muat barang.

Kemudian, pemeriksaan karantina di garda terdepan bersama dengan proses customs (bea cukai) menggunakan sistem joint gate. Penempatan pemeriksaan karantina di baris terdepan, sebenarnya, lumrah dilakukan di pelabuhan besar negara-negara maju dan berjalan efektif serta efisien. Oleh karenanya, langkah penempatan pemeriksaan karantina di garis terdepan ini perlu segera dilakukan di pelabuhan Indonesia.

“Pemeriksaan karantina di garda terdepan ini dimaksudkan untuk menjamin barang terhindar dari hama, virus, penyakit sehingga aman bagi masyarakat,” jelas Danang.

Keempat, adanya single authority (otoritas tunggal) di pelabuhan untuk membuat sinergi berbagai entitas kementerian yang memiliki kewenangan masing-masing di pelabuhan. Kesatuan otoritas ini perlu diusung guna mempercepat proses pelayanan publik di pelabuhan sehingga waktu bongkar muat barang berjalan cepat.

Kelima, adanya mekanisme pengawasan terintegrasi dengan sistem pengelolaan pengaduan. Pengelolaan pengaduan ini wajib ada di setiap kerja-kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya menampung masukan pengguna pelayanan agar penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung baik secara terus-menerus.

“Bila lima poin ini diterapkan di pelabuhan, pelayanan publik Indonesia yang berstandar internasional bukan lagi impian dan dwelling time tidak lagi memerlukan waktu yang sangat lama,” ucap Danang.Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menilai percepatan masa waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) harus dilakukan di semua pelabuhan besar Indonesia untuk mempercepat kinerja logistik nasional.
 
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menuturkan pelabuhan besar yang dimaksud ialah Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makasar) dan Pelabuhan Belawan (Medan). Pecepatan kinerja logistik nasional merupakan pra-syarat kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Setidaknya, ada lima poin besar yang harus dibenahi dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di pelabuhan, terutama persoalan dwelling time,” terang Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2015).

Kelima poin besar itu ialah pertama, pelabuhan harus steril dari potensi gangguan keamanan. Kawasan pelabuhan harus bersih dari keberadaan orang-orang yang tidak berkepentingan. Fakta di lapangan menunjukkan, masih ada sejumlah orang yang lalu-lalang di area pelabuhan dan berpotensi mengganggu keamanan kawasan pelabuhan.

Kedua, adanya unit PTSP (sistem pelayanan terpadu di pelabuhan) yang mampu melayani single billing, pemeriksaan manifest, dan pre clearance. Unit ini diperlukan untuk mempercepat serangkaian proses pelayanan yang ada di pelabuhan sehingga berdampak pada percepatan masa waktu bongkar muat barang.

Kemudian, pemeriksaan karantina di garda terdepan bersama dengan proses customs (bea cukai) menggunakan sistem joint gate. Penempatan pemeriksaan karantina di baris terdepan, sebenarnya, lumrah dilakukan di pelabuhan besar negara-negara maju dan berjalan efektif serta efisien. Oleh karenanya, langkah penempatan pemeriksaan karantina di garis terdepan ini perlu segera dilakukan di pelabuhan Indonesia.

“Pemeriksaan karantina di garda terdepan ini dimaksudkan untuk menjamin barang terhindar dari hama, virus, penyakit sehingga aman bagi masyarakat,” jelas Danang.

Keempat, adanya single authority (otoritas tunggal) di pelabuhan untuk membuat sinergi berbagai entitas kementerian yang memiliki kewenangan masing-masing di pelabuhan. Kesatuan otoritas ini perlu diusung guna mempercepat proses pelayanan publik di pelabuhan sehingga waktu bongkar muat barang berjalan cepat.

Kelima, adanya mekanisme pengawasan terintegrasi dengan sistem pengelolaan pengaduan. Pengelolaan pengaduan ini wajib ada di setiap kerja-kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya menampung masukan pengguna pelayanan agar penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung baik secara terus-menerus.

“Bila lima poin ini diterapkan di pelabuhan, pelayanan publik Indonesia yang berstandar internasional bukan lagi impian dan dwelling time tidak lagi memerlukan waktu yang sangat lama,” ucap Danang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper