Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tugaskan Rizal Ramli Selesaikan Masalah Dwelling Time

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyelesaikan persoalan dwelling time paling lambat Oktober tahun ini.
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara
Ilustrasi-Petugas keamanan berada di sekitar Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyelesaikan persoalan dwelling time paling lambat Oktober tahun ini.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan Presiden Jokowi merasa dwelling time yang mencapai lebih dari lima hari saat ini masih terlalu lama. Untuk itu, Presiden memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman jntuk memperpendek dwelling time.

"Presiden Jokowi memberikan batas waktu pada Oktober 2015, dwelling time sudah bisa sampai empat hari," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Seperti diketahui, persoalan dwelling time menarik perhatian Presiden, karena waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut di dalam negeri jauh lebih lama dibandingkan dengan negara lain.

Lamanya proses dwelling time berdampak pada membengkaknya ongkos logistik yang harus dikeluarkan, sehingga dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Rizal Ramli, Menko Kemaritiman, mengatakan pihaknya baru akan fokus menyelesaikan persoalan dwelling time pekan depan. Saat ini tim dari Kementerian Koordinator Kemaritiman masih bekerja menyusun rencana yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Minggu depan kami akan fokus dalam strategi dan kebijakan dalam menurunkan dwelling time," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan menggandeng Kapolri dan Panglima TNI untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keterlibatan penegak hukum diperlukan untuk menghilangkan mafia yang selama ini menyebabkan lamanya proses dwelling time.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemborosan yang ditanggung pengusaha akibat lamanya proses dwelling time mencapai Rp740 triliun. Beban tersebut pun kemudian diberikan kepada masyarkat sebagai konsumen, dengan cara meningkatkan harga produk yang melewati pelabuhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper