Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyelesaikan persoalan dwelling time paling lambat Oktober tahun ini.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan Presiden Jokowi merasa dwelling time yang mencapai lebih dari lima hari saat ini masih terlalu lama. Untuk itu, Presiden memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman jntuk memperpendek dwelling time.
"Presiden Jokowi memberikan batas waktu pada Oktober 2015, dwelling time sudah bisa sampai empat hari," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Seperti diketahui, persoalan dwelling time menarik perhatian Presiden, karena waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut di dalam negeri jauh lebih lama dibandingkan dengan negara lain.
Lamanya proses dwelling time berdampak pada membengkaknya ongkos logistik yang harus dikeluarkan, sehingga dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Rizal Ramli, Menko Kemaritiman, mengatakan pihaknya baru akan fokus menyelesaikan persoalan dwelling time pekan depan. Saat ini tim dari Kementerian Koordinator Kemaritiman masih bekerja menyusun rencana yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Minggu depan kami akan fokus dalam strategi dan kebijakan dalam menurunkan dwelling time," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan menggandeng Kapolri dan Panglima TNI untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keterlibatan penegak hukum diperlukan untuk menghilangkan mafia yang selama ini menyebabkan lamanya proses dwelling time.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemborosan yang ditanggung pengusaha akibat lamanya proses dwelling time mencapai Rp740 triliun. Beban tersebut pun kemudian diberikan kepada masyarkat sebagai konsumen, dengan cara meningkatkan harga produk yang melewati pelabuhan.