Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyatakan akan mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan proses bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.
Menurutnya, pansus itu nantinya tidak saja bertujuan untuk mengurai masalah dwelling time yang sering dikeluhak pengguna jasa pelabhuan, namun juga untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.
Menurut Arsul, persoalan dwelling time mestinya tidak hanya dilihat dari persoalan perdagangan yang ditangani Komisi VI DPR. Persoalan itu juga berkaitan dengan masalah sektor perhubungan yang ditangani oleh Komisi V DPR. Akan tetapi, dalam persoalan itu termasuk juga aspek hukum di dalamnya.
“Jadi harus juga dari aspek penegakan hukum di Komisi III. Lewat pansus maka akan menjadi pintu masuk penuntasan kasus hukum yang terjadi dalam dwelling time,” katanya, Selasa (11/8/2015).
Politisi PPP itu menambahkan, pansus itu juga ditujukan untuk mengungkap kasus penyelundupan. Misalnya, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dalam 37 truk yang diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Oktober tahun lalu. Namun sampai saat ini penanganan kasus penyelundupan miras itu tidak jelas.
“Makanya dengan pansus itu nantinya bisa menjadi pintu masuk penuntasan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Bayangkan, itu bukan hanya masalah kerugian pendapatan negara saja, tapi masyarakat juga dirugikan,” sambungnya.
Arsul menambahkan, dengan pansus maka DPR bisa memanggil kepolisian, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai maupun instansi lainnya.