Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Kebut 4 Kajian Soal Pulau Karantina Hewan di Babel

Untuk menyegerakan pembangunan pulau karantina hewan dan tumbuhan di Pulau Naduk, Bangka Belitung, Kementerian Pertanian akan menggeber empat kajian yang ditargetkan akan selesai dalam tahun ini.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, TANJUNG PANDAN – Untuk menyegerakan pembangunan pulau karantina hewan dan tumbuhan di Pulau Naduk, Bangka Belitung, Kementerian Pertanian akan menggeber empat kajian yang ditargetkan akan selesai dalam tahun ini.

Pasalnya, pengoperasian pulau karantina menurut UU kian mendekati tenggat yaitu pada 2016.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian Sujarwanto menyampaikan keempat kajian tersebut yaitu kajian epidemiologi (berkaitan dengan penyebaran penyakit), kajian daya dukung lokasi, kajian hukum, dan kajian sosial ekonomi.

“Untuk persiapan pembangunan pulau karantina kami telah melakukan beberapa kajian mendalam. Harapannya agar kajian, perencanaan, dan payung hukumnya selesai tahun ini jadi tahun depan sudah bisa dibangun fisiknya,” jelas Sujarwanto di Belitung, Rabu (5/8/2015).

Sujarwanto mengungkapkan kajian lapangan atas kelayakan beberapa pulau untuk menjadi Pulau Karantina sebenarnya telah dimulai pada 2011, atas dasar upaya pengamanan maksimum terhadap hewan-hewan yang masuk ke Indonesia dari negara-negara yang berisiko tinggi.

UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengamanatkan pengoperasian pulau karantina maksimal dua tahun setelah undang-undang tersebut diterbitkan.

Dalam Pasal 36C dan 36D beleid tersebut diungkapkan Indonesia dapat mengimpor ternak ruminansia indukan baik berdasarkan negara atau zona tetapi harus terlebih dahulu ditempatkan di pulau karantina untuk dibebaskan dari berbagai penyakit sehingga layak dikonsumsi.

Di sisi lain, sambil secara simultan melakukan kajian di Pulau Naduk dan menggelar beberapa kali pertemuan dengan instansi terkait, Sujarwanto mengaku pihak Badan Karantina Pertanian belum menyusun regulasi teknis terkait aktivitas karantina di pulau tersebut.

“Kita lakukan kajian sosial ekonomi terkait bagaimana sapi yang masuk bisa memberikan dampak ekonomi pada rakyat. Dlam kaitannya, kita juga akan pikirkan kebijakan pemasukannya [impor sapi], anggarannya, dan bagaimana dampakynya ke dukungan ekonomi daerah,” jelas Sujarwanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper