Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian membidik potensi pengembangan wilayah rawa sebagai lahan pertanian, baik untuk penanaman bahan pangan, tanaman hortikultura, maupun tanaman tahunan seperti karet dan kelapa sawit.
Kepala Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian Dedi Nursyamsi mengatakan lahan rawa dapat dimanfaatkan sebagai basis pengembangan tanaman pangan dan lainnya terutama di musim kemarau. Pasalnya, pasokan air berlimpah dan tersedia secara in situ.
“Lahan lebih cepat pulih karena cukup air. Selain itu, saluran air juga berfungsi sebagai sarana transportasi,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (30/6/2015).
Alasan lainnya, sekitar 90% lahan rawa yang ada di Indonesia berada pada dataran rendah sehingga dinilai cocok dikembangkan sebagai lahan pertanian.
Adapun, berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, luas lahan rawa di Indonesia mencapai sekitar 34,3 juta hektare.
Sebagian besar di antaranya berada di kawasan Palembang, Banjarmasin, Palangkaraya, Pontianak, Pekanbaru, dan Jambi.