Bisnis.com, JAKARTA— Dalam rangka mengurangi defisit hunian bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menyukseskan Program Sejuta Rumah, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) meluncurkan Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) secara gratis sebesar Rp4 juta per orang bagi PNS yang sudah bekerja minimal 5 tahun.
Adapun jumlah PNS mencapai 4,3 juta orang dan yang belum memiliki hunian sekitar 1,5 juta orang.
Sekeretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Permahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjoyono menuturkan dukungan BTP sebesar Rp4 juta akan disalurkan secara bertahap setiap tahunnya. Pada 2015, Bapertarum-PNS sudah mengalokasikan Rp400 miliar untuk membantu 100.000 orang PNS.
“BTP sebesar Rp4 juta menjadi sesuatu yang sangat diharapkan, sehingga mempercepat PNS mendapatkan rumah. Dengan jumlah defisit hunian PNS mencapai 1,5 juta orang, maka setidaknya diperlukan BTP sebesar Rp6 triliun. Namun, alokasi akan dilakukan secara bertahap setiap tahun,” tuturnya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapertarum-PNS dan BTN, sekaligus peluncuran fasilitas BTP di Kantor Kementerian PU-Pera, Selasa (30/6/2015).
Adanya fasilitas BTP, sambung Taufik, tentunya akan membantu meringankan beban uang muka yang selama ini menjadi kesulitan para PNS ketika membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel