Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEPALINDO: Otoritas Pelabuhan Tak Perlu Keppres

Dewan pemakai jasa angkutan Indonesia (Depalindo) menegaskan usulan pengadaan Keputusan Presiden untuk menekankan kewenangan otoritas pelabuhan guna mengkoordinasi kementerian dan lembaga yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok dianggap tidak perlu.
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi
Dwelling time yang kerap memicu stagnasi di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA—Dewan pemakai jasa angkutan Indonesia (Depalindo) menegaskan usulan pengadaan Keputusan Presiden untuk menekankan kewenangan otoritas pelabuhan guna mengkoordinasi kementerian dan lembaga yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok dianggap tidak perlu.

Ketua Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan perumusan Kepres mengenai penegasan wewenang otoritas pelabuhan tidaklah perlu karena tugas kepala otoritas pelabuhan sudah jelas dan seharusnya semua tunduk dibawahnya.

“Enggak perlu, seperti kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sampaikan saat berkunjung ke Tanjung Priok kemarin, kalau dia sudah sebagai gubernur di pelabuhan seharusnya semua tunduk,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (19/6).

Toto menambahkan personil kementerian setingkat eselon dua dirasa sudah cukup mengepalai Pelabuhan Tanjung Priok.

Ide mengenai Kepres ini berasal dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyarankan Kemenko Kemaritiman sebagai penanggungjawab masalah dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok untuk meneruskan gagasan ini ke Presiden RI.

Menurut Jonan, Kepres ini nantinya akan mempertegas Kepmen dan UU Pelayaran No.17 Tahun 2008 yang sudah mengatur masalah kewenangan otoritas pelabuhan.

Dia menambahkan tugas otoritas pelabuhan yang mengkoordinasi 18 kementerian dan lembaga akan lebih kuat dengan adanya Kepres.

"Pertama, diibikin Kepresnya. Kepala Otoritas Pelabuhan sebagai koordinator 18 kementerian dan lembaga yang ada di sana, termasuk operator. Kedua, bikin pelayanan satu atap," ujarnya, (18/6).

Jonan juga mengusulkan ada standar gaji dan tunjangan pegawai yang sama bagi pegawai di instansi atau kementerian yang bekerja di pelabuhan karena di sana ada 18 kementerian dan lembaga yang bertugas dengan standar gaji berbeda-beda.

Mantan Dirut KAI ini menilai penghasilan pegawai yang mewakili kementerian dan lembaganya di sana harus sama, mengingat perbedaan akan membuat kinerja tidak merata.

Dia mengibaratkan kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok seperti kereta kuda yang ditarik oleh 18 kuda. Kudanya berlari cepat bila dikasih makan sama, namun bila salah satunya makanannya berbeda larinya akan pelan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper