Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan akan mengkaji usulan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau Indonesia Fery untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak dengan cara menerapkan dua tarif saat mudik idulfitri.
Pasalnya, saat mudik tahunan itu, kepadatan selalu terjadi di pelabuhan itu pada waktu malam hari, akan tetapi pada siang hari tidak banyak penumpang yang melakukan penyeberangan di pelabuhan itu.
Dirjen Perhubungan Darat Djoko Susanto mengungkapkan pemberlakuan tarif itu bisa saja dilakukan tapi harus melalui pengkajian yang mendalam baik dari sisi payung hukum atau asas urgensi bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau terkait dengan persoalan keselamatan dan pelayanan, kenaikan tarif bisa saja dilakukan karena kedua hal itu ada kaitannya dengan tarif,” ucapnya, Minggu (3/5/2015).
Menurutnya, pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan dalam bidang penyeberangan baik di pelabuhan maupun di atas kapal membutuhkan dana yang bisa berasal dari tarif yang dipungut dari para penumpang.
Direktur Utama PT Indonesia Ferry Danang S. Baskoro mengatakan pengenaan dua tarif tersebut bermaksud untuk memecah arus pergerakan penumpang yang masuk ke wilayah pelabuhan penyeberangan terpadat milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Kami sudah ajukan usulan tapi tidak direspons Kemenhub,” ujarnya.
Dia melanjutkan, menurut kajian Indonesia Ferry, jika saja Kemenhub merespon usulan tersebut maka tarif penyeberangan pada malam hari akan lebih mahal dibandingkan pada siang hari.
Dia beralasan, pada puncak arus mudik, semua pemudik, termasuk ribuan sepeda motor akan datang pada malam hari. Hal ini menyebabkan terjadinya kepadatan yang luar biasa.