Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Gedung baru DPR masih belum pasti karena anggaran pembangunannya belum tercantun di dalam APBN-Perubahan tahun 2015.
"Kalau namanya izin tentu harus tertera di APBN, itu kan belum ada di APBN," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Senin (27/4/2015).
JK mengemukakan dirinya belum pernah mendengar cerita langsung bahwa pembangunan gedung baru itu mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi kalau persetujuan kan harus tertulis. Saya belum tau karena itu belum ada persetujuannya".
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ahmad Dimyati Natakusuma mengungkapkan anggaran pembangunan gedung baru DPR sudah masuk dalam APBN-P 2015 karena sudah mendapat persetujuan bersama dengan pemerintah.
Tetapi dalam kesempatan berbeda, Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani menjelaskan tim kerja pemerintah masih mengkaji kelayakan dan menghitung biaya pembangunan gedung.
Tim terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat Negara, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian lain. Tim sudah mulai bekerja sejak dibentuk pada Maret 2015.